Kemendikbudristek Minta Pemda dan Industri Kerjasama Kembangkan Lembaga Kursus
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek imbau Pemerintah Daerah dan industri bekerjasama dalam pengembangan lembaga kursus dan pelatihan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengimbau Pemerintah Daerah dan industri bekerjasama dalam pengembangan lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
Dirinya mendorong agar pemerintah daerah di kabupaten kota melakukan pembinaan terhadap LKP.
Pembinaan ini, kata Kiki, dapat melibatkan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (Dudika), organisasi mitra (ormit), serta instansi terkait.
“Kami mengharapkan dapat terjalin koordinasi dan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai langkah yang strategis dalam pembinaan LKP,” ujar Kiki melalui keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Optimistis Ekosistem Musik Anak-anak Bakal Bangkit
Menurut Kiki, perlu kesepahaman dan sinkronisasi dalam pembinaan LKP baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
"Perpres ini merupakan perwujudan dari semangat kolaborasi yang hendak dibangun agar setiap stakeholder yang selama ini menyelenggarakan pelatihan vokasi bersinergi dan mengintegrasikan program-programnya demi percepatan akses, kualitas, dan relevansi yang dikehendaki," tutur Kiki.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi
Dengan bekal tersebut Kiki berharap akan lahir berbagai inisiatif kolaborasi yang menguatkan pendidikan dan pelatihan vokasi sebagai upaya penyiapan SDM kompeten.
Berkembangnya LKP di Indonesia, kata Kiki, akan berpengaruh terhadap peningkatan kompetensi lulusan dari LKP.