Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Dody Prawiranegara Ungkap Pernah Ditelepon Teddy Minahasa, Diminta Bergabung dalam Skenario

Irjen (Purn) Maman Supratman mengungkapkan bahwa pernah ditelepon oleh Teddy Minahasa untuk membujuk Dody Prawiranegara agar bergabung ke skenario.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ayah Dody Prawiranegara Ungkap Pernah Ditelepon Teddy Minahasa, Diminta Bergabung dalam Skenario
Ist
Sang ayah Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman akui pernah di telepon oleh Teddy Minahasa dan ditawarkan untuk masuk ke dalam skenario. 

Sedangkan 10 orang lainnya di antaranya AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, Hendra, Aril Firmansyah, Mai Siska, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir.

Seluruh tersangka, termasuk Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sang ayah Dody merupakan Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, Datangi Polda Metro Jaya untuk menemui sang anak yang ditangkap oleh penyidik karena dugaan kasus peredaran narkoba.
Sang ayah Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman akui pernah di telepon oleh Teddy Minahasa dan ditawarkan untuk masuk ke dalam skenario. (Ist)

Dody Sujud di Hadapan Ayahnya

Terdakwa kasus peredaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara sujud di hadapan sang ayah, Irjen (Purn) Maman Supratman jelang berakhirnya jalannya persidangan. 

Mulanya, hakim mengungkapkan bahwa saksi fakta yang meringankan sudah cukup berikan keterangan.

Saksi fakta yang dimaksud yakni ayah AKBP Dody, Irjen (Purn) Maman Supratman dan istri Rakhma Darma Putri.

"Terdakwa menyatakan cukup, majelis pun menyatakan sudah cukup keterangannya."

Berita Rekomendasi

"Kami mengucapkan terima kasih semoga membuat lebih terang perkara ini, bisa didudukan faktanya, dan bisa ditentukan hukumnya. Demikian bapak ibu. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, bisa meninggalkan persidangan," kata majelis hakim di persidangan.

Kemudian hakim menyerahkan kedua KTP saksi. Terlihat istri dari terdakwa Dody Prawiranegara mengambil KTP tersebut.

Kemudian, terlihat terdakwa AKBP Dody berdiri dari kursinya dan langsung sujud di kaki sang ayah.

Lalu, Dody berdiri kemudian berikan hormat kepada ayahnya, selanjutnya keduanya berpelukan.

Selanjutnya Dody menghampiri istrinya mencium kening istrinya dan keduanya berpelukan di tengah persidangan, dan keduanya pergi meninggalkan persidangan.

(Tribunnews.com/Ifan/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas