Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Dukung Langkah Polri Hentikan Penerbitan Pelat Nomor Kendaraan RF

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Polri menghentikan penerbitan atau perpanjangan pelat nomor RF, jika lebih banyak mudharatnya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kompolnas Dukung Langkah Polri Hentikan Penerbitan Pelat Nomor Kendaraan RF
Kompas.com
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Ia mendukung langkah Polri menghentikan penerbitan atau perpanjangan pelat nomor RF, jika lebih banyak mudharatnya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Polri menghentikan penerbitan atau perpanjangan pelat nomor RF, jika lebih banyak mudharatnya.

Saat ini, Kompolnas sendiri sedang memantau langsung ke Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) Polri.

“Apabila lebih banyak mudharatnya dengan pelat nopol khusus tersebut di lapangan, maka sepatutnya dipertimbangkan untuk dihentikan saja,” kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).

Namun, kata Yusuf, apabila ada kebutuhan terhadap pelat nopol khusus tersebut untuk kepentingan tugas anggota dan peruntukan penyelenggaran negara lain, maka diperlukan pengaturan secara ketat dan pengawasan yang kuat.

Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penggunaan yang tidak sesuai kepentingan.

“Kompolnas akan memberikan masukan yang tepat,” ucap Yusuf.

Baca juga: Kompolnas Soroti Lapas Over Kapasitas Karena Pengguna Narkoba: Tak Ada Anggaran Rehabilitasi

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, dia mengatakan akan bertemu dan melakukan koordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Pertemuan itu dalam rangka meminta informasi terkait dengan lalu lintas.

Termasuk, salah satunya kebijakan penerbitan dan penggunaan nopol khusus seperti berkode RF dan lainnya.

“Hal-hal yang sangat penting lagi terkait penerapan ETLE,” kata Yusuf.

Baca juga: Kompolnas Yakin Bharada E Aman jika Kembali ke Polri: Solidaritas Brimob Sangat Tinggi

Sebelumnya, Korlantas Polri memastikan penerbitan pelat nomor kendaraan berakhiran RF baik baru maupun perpanjangan akan diberhentikan per 10 Oktober 2023 mendatang.


Penghentian penerbitan ini dilakukan sebagai langkah penertiban atas maraknya penyalahgunaan pelat nomor RF. Selanjutnya, Korlantas Polri juga bakal menyiapkan kode baru untuk pelat khusus atau rahasia itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas