Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri: Baru 73 Persen Data dan Informasi Profil Desa dan Kelurahan yang Diinput Pemda

Kemendagri mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi dalam melakukan pemutakhiran dan konsolidasi data dan informasi profil desa dan kelurahan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemendagri: Baru 73 Persen Data dan Informasi Profil Desa dan Kelurahan yang Diinput Pemda
dok Kemendagri
Dirjen Bina Pemerintahan Desa Eko Prasetyanto Purnomo Putro pada Kegiatan Pemutakhiran dan Konsolidasi Data dan Informasi Profil Desa dan Kelurahan Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (16/3/2023). Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk bersinergi dalam melakukan pemutakhiran dan konsolidasi data dan informasi profil desa dan kelurahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk bersinergi dalam melakukan pemutakhiran dan konsolidasi data dan informasi profil desa dan kelurahan.

Pasalnya baru 73 persen data dan informasi profil desa dan kelurahan yang diinput Pemda, yang menyebabkan data kurang valid.

Hal ini disampaikan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Eko Prasetyanto Purnomo Putro pada Kegiatan Pemutakhiran dan Konsolidasi Data dan Informasi Profil Desa dan Kelurahan Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (15/3/2023).

Baca juga: Lestari Moerdijat: Kreativitas dan Kolaborasi Penting dalam Pengembangan Potensi Desa Wisata

Menurut Eko, sejak tahun 1996, Kemendagri telah memiliki profil desa dan kelurahan yang kemudian diluncurkan secara online pada tahun 2012-2013.

Namun, masih terdapat kelemahan dalam hal pemutakhiran data, dimana hanya 73% data yang diinputkan oleh pemerintah daerah.

“Kurangnya pemutakhiran data dan informasi profil desa dan kelurahan ini menyebabkan data-data tersebut kurang valid. Padahal, data yang valid dan teratur sangat penting untuk merencanakan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Dirjen Eko.

Eko menambahkan bahwa dengan adanya data yang teratur, setiap desa dapat mengungkap potensinya seperti apa, tipologinya seperti apa, kelembagaannya bagaimana, data dasarnya seperti apa, dan tingkat perkembangannya yang mencapai level berapa setiap tahun.

Berita Rekomendasi

“Kita tidak akan mengetahui kebutuhan dan potensi yang ada di setiap desa jika data yang ada tidak valid. Oleh karena itu, kita harus mendorong kepala desa dan perangkatnya, terutama kasi pemerintahan, untuk melakukan updating data secara teratur,” sambungnya.

Baca juga: 88 Rumah di Desa Margawani Lebak Terendam Banjir Akibat Sungai Cibarengkok Meluap

Eko juga menyoroti pentingnya peran SDM dalam kemajuan pembangunan di desa dan kelurahan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan sangat tergantung pada SDM yang ada.

“Saat ini, sekitar 40% kepala desa kita atau sebagian besarnya berpendidikan SMA. Namun, dengan semakin banyaknya orang yang menjadi kepala desa, maka perlu ada peningkatan SDM yang berkualitas,” jelasnya.

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi dalam meningkatkan SDM yang ada di desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran dan konsolidasi data dan informasi profil desa dan kelurahan secara teratur.

“Kami berharap dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri, maka pembangunan di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan dengan lebih baik dan efektif,” tutup Dirjen Eko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas