Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Buka Program Mudik Gratis Naik Kereta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kemenhub membuka program mudik gratis 2023 dengan kereta api. Simak persyaratan hingga cara daftar program mudik gratis naik kereta.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Kemenhub Buka Program Mudik Gratis Naik Kereta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
mudikgratis.dephub.go.id
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka program mudik gratis naik kereta api. Pendaftaran dibuka hingga 3 Mei 2023. Simak persyaratan dan cara daftar berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program Motis 2023, yakni mudik gratis dengan kereta api.

Program Mudik Motis oleh Kemenhub ini bertujuan untuk mengalihkan pemudik sepeda motor ke angkutan kereta api selama masa Lebaran 2023.

Bagi penumpang yang mengikuti program mudik gratis ini, dapat sekaligus membawa sepeda motornya untuk diangkut oleh kereta tersebut.

"Ikut Mudik Motis 2023, sepeda motor kalian bisa diangkut pakai kereta api ke kampung halaman GRATIS dan kamu berkesempatan membeli tiket kereta api cuma Rp 20.000,-" tulis akun Instagram @transmateindonesia dalam unggahannya pada Kamis (16/3/2023).

Dengan program mudik gratis ini, pemudik diberikan kemudahan untuk dapat membeli 2 tiket kereta dengan harga maksimum Rp 20.000.

Diketahui, periode pendaftaran program mudik gratis dengan kereta ini dibuka mulai 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023 Kemenhub, Pendaftaran Dibuka 20 Maret 2023

Pendaftaran program mudik gratis dengan kereta ini dapat dilakukan secara online melalui laman https://mudikgratis.dephub.go.id.

Berita Rekomendasi

Adapun syarat dan cara pendaftaran mudik gratis naik kereta yakni sebagai berikut:

Syarat Peserta Mudik Gratis Naik Kereta

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar

- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar

- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)

Baca juga: Mudik Gratis Angkutan Laut, Kemenhub Sediakan Kuota 10.000 Motor, Ini Syaratnya

Ketentuan Mudik Gratis Naik Kereta

1. Semua peserta Motis 2023 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

2. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

3. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

4. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

5. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

6. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

9. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.

10. Peserta dilarang memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.

11. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

12. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis dari Kemenhub Ditutup, Kuota Habis

Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kereta

daftar mudik gratis naik kereta
Laman https://mudikgratis.dephub.go.id/

1. Kunjungi laman https://mudikgratis.dephub.go.id;

2. Klik program Montis;

3. Lengkapi formulir pendaftaran:

- Pilih moda transportasi

- Pilih jumlah penumpang

- Pilih kota asal dan tujuan

- Pilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali

- Isi kode verifikasi

4. Klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul;

5. Lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor;

6. Lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai;

7. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk;

8. Motor diserahkan ketika pendaftaran sudah disetujui;

9. Serahkan kendaraan roda dua satu hari sebelum keberangkatan dan diambil maksimal satu hari setelah tiba;

10. Bawa bukti pendaftaran dan bukti kirim saat mengambil motor.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 Melalui Laman mudik.jasaraharja.co.id, Ini Syaratnya

Rute Perjalanan Mudik Gratis dengan Kereta Api

1. Lintas Utara

- Stasiun Cilegon

- Stasiun Jakarta Gudang

- Stasiun Pasar Senen *(naik pnp)

- Stasiun Cirebon Prujakan

- Stasiun Pekalongan

- Stasiun Semarang Tawang

2. Lintas Tengah

- Stasiun Cilegon

- Stasiun Jakarta Gudang

- Stasiun Pasar Senen *(naik pnp)

- Stasiun Cirebon Prujakan

- Stasiun Purwokerto

- Stasiun Kroya

- Stasiun Kutoarjo

- Stasiun Lempuyangan

- Stasiun Purwosari

3. Lintas Selatan

- Stasiun Kiaraconding

- Stasiun Tasikmalaya

- Stasiun Sidareja

- Stasiun Kroya

- Stasiun Gombong

- Stasiun Semarang Tawang

- Stasiun Kutoarjo

- Stasiun Lempuyangan

- Stasiun Purwosari

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas