Respons Kubu Mario Dandy yang Dilaporkan Amanda Terkait Pencemaran Nama Baik
Dolfie Rompas merespons laporan yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA dengan terlapor Mario Dandy
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Mario Dandy Satriya (20), Dolfie Rompas, merespons laporan yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA.
Pihaknya tak ingin ambil pusing terkait laporan tersebut.
Meskipun, Kuasa Hukum Amanda mengklaim telah memiliki berbagai macam bukti ketidakterlibatan kliennya dalam penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
"Ya kalau mereka memang melaporkan ya tinggal kita lihat, kalau memang itu nanti dapat dibuktikan faktanya."
"Laporan mereka juga nantinya harus ada pertanggungjawaban secara hukum, ini kan masih dalam proses penyidikan," jelas Dolfie dikutip dari Kompas Tv.
Lebih lanjut, pihaknya lebih memilih menyerahkan perkara laporan APA kepada penyidik.
Baca juga: Kejaksaan Tutup Peluang Restorative Justice AG Jika Terbukti Provokasi Mario Dandy
"Nanti kan pihak kepolisian yang nanti akan mencoba untuk menuntaskan (laporan) ini jika memang dapat dibuktikan bahwa itu benar," sambung Dolfie.
Mengutip TribunJakarta.com, adapun latar belakang laporan ini dibuat karena Amanda merasa dirugikan oleh keterangan Mario Dandy soal keterlibatan Amanda dalam penganiayaan David.
Mario pun dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga telah mencemarkan nama baik Amanda.
kendati demikian, kata Dolfie, pernyataannya soal Amanda telah sesuai keterangan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy.
Atas dasar itu, Dolfie mengklaim pihaknya tidak melakukan pencemaran nama baik terhadap Amanda.
"Cuma harus diingat bahwa keterangan yang saya sampaikan adalah keterangan klien kami yang dituangkan dalam BAP."
"Jadi tidak kami lakukan pencemaran di situ, yang kami sampaikan adalah fakta yang ada," ujar Dolfie.
Dolfie pun tidak pernah menyebutkan nama lengkap Amanda, melainkan hanya inisial APA.
"Kami tidak pernah menyebut nama secara lengkap. Ingat itu sampaikan ke mereka kami tidak tahu nama lengkapnya APA. Kami hanya mengatakan inisial APA," ucap Dolfie.
Baca juga: Berkas Perkara Kekasih Mario Dandy Diterima, Kejaksaan Kebut Penelitian Hingga Pekan Depan
Datangi Polda Metro Jaya
Amanda alias APA, mantan pacar Mario Dandy pun mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Kedatangannya untuk mengecek perkembangan laporan yang sebelumnya telah ia buat bersama kliennya, Selasa (14/3/2023) lalu.
Adapun laporan tersebut, dibuat karena Amanda merasa keberatan telah dituduh sebagai provokator atau pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.
"Mengkambinghitamkan APA, (dianggap sebagai) pemicu, provokator, (kenyataanya) tidak seperti itu."
"Apalagi di dalam hukum itu tidak boleh ada katanya, harus ada faktanya," jelas kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya dikutip dari YouTube Kompas Tv.
Baca juga: Polda Metro Proses Laporan Amanda ke Mario soal Tudingan Pembisik hingga Berujung Penganiayaan
Kuasa Hukum Mario Dandy pun diminta untuk membuktikan semua berita-berita yang disebarkan kepada Amanda.
"Kita siap menguji materil, kita pun siap meng-LP kan mereka (Mario, Shane dan AG). Jadi Kedatangan kita ini untuk memeriksa perkembangan LP kita yang sudah sampai atau belum," kata Ernita.
Enita mengklain telah memiliki bukti cukup kuat untuk menampik tuduhan Amanda sebagai provokator penganiayaan.
"Jika kita sudah siap meng-LP kan berarti kita sudah punya bukti-bukti yang kuat."
"Kita tinggal menunggu untuk BAP proses laporan kita," jelas Enita.
Adapun laporan tersebut, dibuat karena Amanda merasa keberatan telah dituduh sebagai provokator atau pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
"Mengkambinghitamkan APA, (dianggap sebagai) pemicu, provokator, (kenyataanya) tidak seperti itu. Apalagi di dalam hukum itu tidak boleh ada katanya, harus ada faktanya."
Baca juga: Polda Metro Proses Laporan Amanda ke Mario soal Tudingan Pembisik hingga Berujung Penganiayaan
"Silakan pengacara mereka (Mario Dandy) membuktikan semua berita-berita yang disebarkan (dan yang dituduhkan) kepada Amanda, silakan menguji materil."
"Kita pun siap meng-LP kan mereka (Mario, Shane dan AG). Jadi Kedatangan kita ini untuk memeriksa perkembangan LP kita yang sudah sampai," ujar Ernita.
Enita menyebut, pihaknya telah memiliki bukti cukup kuat untuk menampik tuduhan Amanda sebagai provokator penganiayaan.
"Jika kita sudah siap meng-LP kan berarti kita sudah punya bukti-bukti yang kuat."
"Kita tinggal menunggu untuk BAP proses laporan kita," jelas Enita.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya tengah meneliti laporan yang dilayangkan kubu Amanda.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut," kata Trunoyudo, Jumat (17/3/2023).
Penyidik pun akan segera melakukan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah pihak atas laporan tersebut.
"Langkah berikutnya dengan peryataan yang disampaikan akan diambil secara teknis berupa keterangan," ujar Trunoyudo.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)