Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal ASN Gemar Pamer Harta, Ahli Sebut karena UU Kedisiplinan ASN Belum Ditegakkan Secara Benar

Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahardiansyah mengungkapkan penyebab banyaknya ASN atau pejabat negara yang gemar pamer harta.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Soal ASN Gemar Pamer Harta, Ahli Sebut karena UU Kedisiplinan ASN Belum Ditegakkan Secara Benar
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: (dari kiri ke kanan) Mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. | Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahardiansyah memberikan pendapatnya terkait banyaknya ASN yang sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahardiansyah, memberikan pendapatnya terkait banyaknya ASN yang sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

Trubus mengatakan, sebenarnya telah ada aturan mengenai kedisiplinan ASN, yakni PP Nomor 94 Tahun 2021.

Namun, nyatanya UU Kedisiplinan ASN ini masih belum ditegakkan secara benar.

Karena hingga kini masih belum ada aksi nyata dari penerapan UU Kedisiplinan ASN tersebut.

"Aturan yang terbaru PP Nomor 94 Tahun 2021 mengenai kedisplinan ASN, itu juga belum ditegakkan secara benar. Jadi action real-nya itu belum," kata Trubus dalam Program 'Kompas Siang' Kompas TV, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, belum disahkannya RUU Perampasan Aset juga turut memperkeruh masalah ini.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Punya Utang Rp 1,5 Miliar, Diduga Istrinya Disorot karena Pamer Kemewahan

Pasalnya para ASN yang gemar pamer harta ini masih belum jelas sanksinya, apakah hartanya hanya dirampas atau bisa dimiskinkan.

Berita Rekomendasi

"Apakah hartanya dirampas, apakah dimiskinkan misalnya, ini kan belum. Apalagi kita Undang-undang Perampasan Aset itu sampai hari ini enggak pernah disahkan, itu RUU melulu saat ini," terang Trubus.

Selanjutnya, Trubus pun menjelaskan soal apa yang menjadi alasan kemarahan masyarakat pada oknum-oknum ASN yang gemar pamer harta ini.

Trubus menuturkan, adanya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) membuat pemerintah menjadi rakus dalam membuat pajak, sehingga membuat masyarakat marah.

Ditambah lagi, kini makin banyak terungkap soal perilaku ASN yang gemar pamer harta di media sosial.

Baca juga: Profil Brigjen Endar Priantoro, Disorot karena Diduga Istri Pamer Kemewahan, Dua Kali Jadi Kapolres

Hal itu pun membuat banyak masyarakat merasa terluka.

Tak hanya itu, masyarakat pun menjadi termotivasi untuk melaporkan para oknum ASN yang gemar pamer harta di media sosial tersebut.

Agar para oknum ASN tersebut, bisa diusut dan dibuktikan apakah harta yang mereka pamerkan benar milik mereka atau justru berasal dari pajak masyarakat bayarkan.

"Dengan keluarnya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah kemudian secara rakus membuat pajak banyak sekali, itu yang membuat masyarakat makin geram, marah karena pajaknya banyak sekali."

"Kan sekarang semua dipajakin. Ini yang menyebabkan masyarakat terluka, disinilah kemudian masyarakat 'memberontak' melalui medsos-medsos itu."

Baca juga: Viral Diduga Istri Pejabat KPK Brigjen Endar Priantoro Pamer Hidup Mewah, Polri dan KPK Buka Suara

"Di satu sisi memang, ada yang menurut saya membuat menarik juga. Dalam kasus Rafael Alun ini, melalui anaknya Mario Dandy, ini ternyata jadi terbuka semua."

"Membuka bahwa mereka itu banyak menyembunyikan harta, pada anaknya, pada istrinya, ataupun relasinya," ungkap Trubus.

Diketahui aksi pamer harta para ASN ini, awalnya mencuat ke publik akibat adanya kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Rafael Alun, yakni Mario Dandy.

Dari kasus penganiayaan Mario Dandy pada anak petinggi GP Ansor, David ini lah kemudian membuat harta kekayaan Rafael Alun disorot.

Hingga akhirnya kasus tersebut, berujung pada terkuaknya deretan pejabat negara atau ASN yang kerap memamerkan hartanya di media sosial.

Baca juga: Politikus Demokrat Kritik Pejabat Publik Pamer Kekayaan: Tak Punya Kesetiakawanan Sosial

Deretan ASN atau pejabat negara yang terkuak gemar pamer harta ini, di antaranya ada Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang putrinya kerap pamer barang-barang branded di media sosial.

Lalu, ada eks Kepala Bea Cuka Yogyakarta Eko Darmanto dengan gaya hidup mewahnya yang ia bagikan di Instagram.

Serta Badan Pertahanan Nasional, Sudarman Harjasaputra yang ikut terseret juga karena gaya hidup mewah istrinya.

Terbaru, ada Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro yang kini disorot akibat sang istri yang diduga suka bergaya hedonisme.

Baca juga: BUMN Terbitkan Surat Edaran Pegawai Dilarang Pamer Harta, Stafsus Erick Thohir: Itu Kesadaran Mereka

Harta Kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Disorot, Diduga Istrinya Suka Hedon

Sebuah video yang memperlihatkan diduga istri dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Endar Priantoro, suka bergaya hedonisme.

Pada video singkat itu, dinarasikan bahwa perempuan diduga istri Endar kerap berlibur ke luar negeri.

Ada pula yang memperlihatkan perempuan tersebut memakai kaus bermerek Kenzo dan topi Gucci.

Belum ada pernyataan langsung dari Endar Priantoro terkait video tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan setiap insan KPK dapat dipantau harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Putrinya Jadi Sorotan karena Sering Pamer Harta di Medsos, Andhi Pramono: Hasil Selebgram, Lumrah

"Jadi silakan untuk dilihat ke sana dan bisa mempelajari lebih lanjut LHKPN tersebut. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa harta kekayaan seseorang itu sangat besar atau sangat kecil, ini kalau bicara angka, itu relatif," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Menurut Ipi, LHKPN bisa diakses terbuka oleh publik.

Bahkan, masyarakat bisa membandingkan bila ada kenaikan harta.

Saat ditanya apakah Endar akan diklarifikasi, Ipi kembali bicara soal LHKPN.

Menurut dia, setiap pemeriksaan LHKPN pasti melalui proses verifikasi.

Baik secara administratif maupun substantif.

Baca juga: Istri Gemar Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Diperiksa, Intip Suasana Kantornya

"Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif tentu juga kami dapat lakukan," kata Ipi.

Secara terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengingatkan ke jajarannya untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah.

"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Ditekankan Ramadhan, aturan ini juga berlaku terhadap anggota Polri beserta istri dan keluarganya.

Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Gaya Hidup Pejabat.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas