Soal Guru SMK yang Dipecat karena Kritik Ridwan Kamil, Anggota DPR: Tak Ada Penghinaan dan Pelecehan
Pemecatan terhadap seorang guru SMK setelah meninggalkan komentar kritikan di Instagram Ridwan Kamil dinilai sebagai tindakan yang semena-mena.
Penulis: Rifqah
Editor: bunga pradipta p
Sabil menyampaikan, kritik tersebut dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya.
Menurutnya, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut.
"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.
Meski sudah dipecat, Sabil mengatakan bahwa dirinya belum ada rencana ke depannya.
Bahkan, ia mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.
Ridwan Kamil Hubungi Pihak Yayasan
Ridwan Kamil diketahui sudah menghubungi pihak yayasan SMK di Kota Cirebon agar tidak memberhentikan Sabil.
Sabil, kata Ridwan Kamil cukup untuk dinasehati dan diingatkan saja.
"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," kata Ridwan Kamil dalam unggahan Instagramnya, Rabu (15/3/2023).
Selain itu, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa sebagai seorang pemimpin memang harus terbuka terhadap kritik, meskipun disampaikan dengan kasar.
"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar."
"Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respons dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," katanya.
Ridwan Kamil mengatakan, mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat atau ditiru oleh murid-muridnya.
Maka pihak sekolah atau yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.