Batal Hari Ini, Rapat Komisi III dengan Mahfud MD Soal Transaksi Rp 300 T Direncanakan Jumat ini
Ahmad Sahroni menyebut rapat dengan Mahfud MD bahas transaksi janggal di Kemenkeu bersama PPATK direncanakan digelar pada Jumat (24/3/2023) pekan ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI batal mengadakan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada hari ini, Senin (20/3/2023).
Sedianya, rapat tersebut digelar pada siang ini pukul 14.00 WIB, membahas transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan, bersama dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, rapat tersebut direncanakan digelar pada Jumat (24/3/2023) pekan ini.
"(Rapat dengan) pak Mahfud rencananya Jumat ini," kata Sahroni saat dihubungi Tribunnews.com, Senin.
Ada pun, batalnya rapat pada hari ini dikarenakan Komisi III belum mendapat persetujuan dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat.
"Belum turun suratnya, makanya tidak jadi hari ini, kalau hari ini urusan KY soal hakim," ucapnya.
Ada pun Mahfud MD mengatakan belum mendapat undangan hingga Minggu (19/3/2023) malam dari DPR untuk menjelaskan terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun demikian, ia mengatakan tetap bersiaga menunggu undangan dari DPR terkait hal tersebut.
Mahfud juga mengatakan telah menyediakan waktu untuk memberikan penjelasan ke DPR pada Senin (20/3/2023).
Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan langsung ke DPR dengan data yang otentik.
"Belum ada undangannya. Saya sudah sediakan waktu sesuai dengan berita bahwa saya akan diundang Senin siang besok. Saya tetap standby menunggu undangan. Saya siap menjelaskan langsung ke DPR dengan data otentik," kata Mahfud ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/3/2023) malam.
Baca juga: Tak Hanya Mahfud, Sri Mulyani Juga Bakal Dipanggil DPR soal Polemik Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR terkait dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan siap untuk menunjukkan dan menjelaskan daftar dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun tersebut kepada DPR.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun," kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/3/2023).
Ia pun tak mempersalahkan jika harus membuka hal tersebut ke DPR karena menilai masalah tersebut memang lebih fair (wajar) jika dibuka di DPR.
Mahfud pun menegaskan keseriusannya terkait hal tersebut.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud.
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu Senin besok saya menunggu undangan," sambung dia.
Mahfud mengatakan ia juga telah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah tersebut sehingga publik paham apa yang terjadi.
Ia pun menyarankan agar publik menilik kembali pernyataan Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu pada Selasa lalu.
"Pak Ivan (Kepala PPATK) tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.