Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batal Rapat dengan Mahfud MD, Komisi III DPR Jelaskan Penyebabnya

Mahfud menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR terkait dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Batal Rapat dengan Mahfud MD, Komisi III DPR Jelaskan Penyebabnya
Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dipastikan batal.

Berdasarkan agenda yang diterima, rapat itu seharusnya berlangsung pada hari ini, Senin (20/3/2023), membahas dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

"Jadi suratnya itu masih diajukan ke pimpinan, dari pimpinan DPR belum turun suratnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Komisi III DPR Geram Rapat Bahas Transaksi Rp 300 Triliun Bareng Mahfud MD Batal

Sahroni mengungkapkan rapat kerja dengan Mahfud MD dilakukan usai Menko Polhukam itu selesai mendampingi agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua.

Politikus Partai Nasdem itu menyebut rencananya rapat tersebut dilangsungkan pada Jumat pekan ini.

"(Rapat dengan) pak Mahfud rencananya Jumat ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Ada pun Mahfud MD mengatakan belum mendapat undangan hingga Minggu (19/3/2023) malam dari DPR untuk menjelaskan terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Namun demikian, ia mengatakan tetap bersiaga menunggu undangan dari DPR terkait hal tersebut.

Mahfud juga mengatakan telah menyediakan waktu untuk memberikan penjelasan ke DPR pada Senin (20/3/2023).

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan langsung ke DPR dengan data yang otentik.

"Belum ada undangannya. Saya sudah sediakan waktu sesuai dengan berita bahwa saya akan diundang Senin siang besok. Saya tetap standby menunggu undangan. Saya siap menjelaskan langsung ke DPR dengan data otentik," kata Mahfud ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/3/2023) malam.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR terkait dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Mahfud mengatakan siap untuk menunjukkan dan menjelaskan daftar dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun tersebut kepada DPR.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun," kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/3/2023).

Ia pun tak mempersalahkan jika harus membuka hal tersebut ke DPR karena menilai masalah tersebut memang lebih fair (wajar) jika dibuka di DPR.

Mahfud pun menegaskan keseriusannya terkait hal tersebut.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu Senin besok saya menunggu undangan," sambung dia.

Mahfud mengatakan ia juga telah memgagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah tersebut sehingga publik paham apa yang terjadi.

Ia pun menyarankan agar publik menilik kembali pernyataan Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu pada Selasa lalu.

"Pak Ivan (Kepala PPATK) tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas