Menkeu Sri Mulyani Beberkan Isi Surat dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Senilai Rp349 Triliun
Surat dari kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Nomor SR/31/60/AT.01.01/III/2023 tersebut, kata dia, diterimanya tanggal 13 Maret 2022.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan isi surat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun.
Surat dari kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Nomor SR/31/60/AT.01.01/III/2023 tersebut, kata dia, diterimanya tanggal 13 Maret 2022.
Lampiran surat yang terdiri dari 46 halaman tersebut, kata dia, berupa rekapitulasi data hasil analisis dan pemeriksaan, serta informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk Kemenkeu 2009 sampai dengan 2023.
Baca juga: 300 Surat Transaksi Janggal PPATK, Sri Mulyani: yang Menyangkut Pegawai Kemenkeu Sebagian Kecil
"Lampirannya itu, daftar surat yang ada di situ 300 surat, dengan nilai transaksi Rp349 triliun," kata Sri Mulyani.
Dari 300 surat tersebut, kata dia, 65 surat di antaranya berisi transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perseorangan di mana di dalamnya tidak disebut nama pegawai Kemenkeu.
Surat tersebut, kata dia, merupakan transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau badan atau orang lain.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (20/3/2023).
Baca juga: Mahfud MD Janji Jelaskan Detail Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Bersama Menkeu Sri Mulyani
"Namun, karena menyangkut tugas dan fungsi Kemenkeu terutama menyangkut eksport, import, maka kemudian dia dikirimkan oleh PPATK kepada kami. 65 surat itu nilainya Rp253 triliun," kata dia.
"Artinya PPATK menengarai adanya transaksi di dalam perekonomian entah itu perdagangan, entah itu pergantian properti, yang ditengarai ada mencurigakan dan itu dikirimkan ke Kemenkeu supaya Kemenkeu bisa follow up atau menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi kita," sambung dia.
Kemudian, kata Sri Mulyani, sebanyak 99 surat dari 300 surat tersebut adalah surat PPATK kepada aparat penegak hukum dengan nilai transaksi Rp74 Triliun.
Sabanyak satu surat diketahui terkait dengan Kementerian atau lembaga lain.
Sri Mulyani mengatakan ada sebanyak 135 surat dari 300 surat tersebut yang menyangkut nama pegawai Kemenkeu.
"Nilainya jauh lebih kecil, karena yang tadi Rp253 triliun ditambah Rp74 triliun itu sudah lebih dari Rp300 T," kata dia.
Sebelumnya, pada tanggal 7 Maret 2023 Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengirimkan surat dengan Nomor SR2748/AP.01.01/III/2023 kepada Kemenkeu.
Surat dari Kepala PPATK tersebut, kata dia, berisi seluruh surat-surat PPATK kepada Kemenkeu terutama Inspektorat Jenderal dari periode 2009 hingga 2023 yang berjumlah 196 surat.
Surat tersebut, kata dia, tidak mencantumkan nilai transaksi.
Baca juga: 300 Surat Transaksi Janggal PPATK, Sri Mulyani: yang Menyangkut Pegawai Kemenkeu Sebagian Kecil
Di dalam surat-surat tersebut, kata dia, hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis oleh PPATK, dan kemudian tindak lanjut dari Kemenkeu.
Terhadap 196 surat tersebut, kata dia, Itjen dan Kemenkeu sudah melakukan semua langkah.
"Makanya, ini termasuk dari mulai dulu Gayus sampai dengan sekarang. Ada yang sudah kena sanksi, penjara, ada yang dalam hal ini diturunkan pangkat," kata dia.
"Kemudian, muncul statement mengenai adanya surat PPATK di mana ada angka Rp300 triliun, kami belum menerima (surat berisi nilai transaksi)," sambung dia.
Ia menegaskan Kemenkeu, PPATK, dan Menko Polhukam memiliki komitmen yang sama untuk memerangi dan memberantas tindak pidana pencucian uang maupun korupsi.
Dengan adanya kerja sama yang baik, kata dia, pihaknya akan terus menggunakan semua sumber daya yang ada dalam rangka memperkuat, mencari data, dan mengklarifikasikan data untuk bisa mencegah atau memberantas adanya tindakan korupsi maupun TPPU.
"Saya ingin mengklarifikasikan karena berbagai informasi yang memang sudah sangat simpang siur," kata dia.