500 Buruh Bakal Demo Kemenaker Hari Ini, Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023
Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Aksi dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sekira 500 orang buruh akan hadir pada aksi tersebut.
"Sekitar 500 (buruh)," kata Said Iqbal, saat dihubungi wartawan Tribunnews.com, Selasa ini.
Baca juga: Mahasiswa Sebut akan Kerahkan Massa Lebih Besar Jika DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja
Dimotori Partai Buruh, massa aksi yang hadir merupakan gabungan dari berbagai serikat pekerja.
Di antaranya, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Baca juga: Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengambilan Keputusan Perppu Ciptaker dan RUU PPRT
"Partai Buruh. KSPI. FSPMI. KPBI, dan lain-lain," ucap Said Iqbal.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa ini akan mengusung isu Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.