Berkas Lengkap atau P21, AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
AG diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21. Penyerahan tersebut dilakukan, Selasa (21/3/2023).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, AG (15) telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan keterangan dari jurnalis Kompas TV, Renata Panggalo, AG tiba di Kejari Jakarta Selatan sekira pukul 12.30 WIB.
Penyerahan AG ke Kejari Jakarta Selatan lantaran berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Setibanya di Kejari Jakarta Selatan, AG langsung dikawal oleh beberapa penyidik untuk masuk ke dalam gedung.
Masih menurut tayangan di YouTube Kompas TV, AG tampak menutupi wajahnya dengan menggunakan jaket berwarna abu-abu yang ia pakai.
"Untuk penyerahan tahap dua kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Panggalo.
Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Masih Didampingi Psikolog Jelang Jalani Sidang Kasus Penganiayaan
Selain itu, Panggalo mengatakan ada tiga penyidik dari Polda Metro Jaya yang membawa sejumlah kardus dan diduga berisi berkas terkait kasus ini.
Setelahpenyerahan AGH kepada Kejari Jakarta Selatan, Panggalo mengungkapkan kemungkinan tahap selanjutnya adalah digelarnya persidangan.
Namun, lanjutnya, belum diketahui jadwal persidangan terhadap AG terkait kasus ini.
"Memang ini informasinya (persidangan) belum diketahui dan akan kami terus gali kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Panggalo.
Lebih lanjut, Panggalo mengatakan saat persidangan, AGH akan didampingi dari Badan Permasyarakatan lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.
Selain itu, persidangan terhadap AG juga akan digelar secara tertutup sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, tersangka dalam kasus penganiayaan David telah ditetapkan yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas.
Pada perkembangannya, saksi lain yaitu AGH juga mengalami perubahan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dalam hukum.
AGH pun turut ditahan selama tujuh hari sejak Rabu (8/3/2023) lalu.
Selain itu rekonstruksi pun telah digelar pada Jumat (10/3/2023) lalu di Perumahan Green Permata yang menjadi TKP penganiayaan.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya memperagakan 40 adegan.
Fakta-fakta Baru Kasus Penganiayaan David pasca Rekonstruksi
1. Shane Tidak Tahu Sosok yang akan Dianiaya Mario
Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan Shane sebelumnya tidak mengetahui sosok yang akan dianiaya oleh Mario Dandy.
Pada BAP yang dibacakan penyidik, Mario Dandy hanya menyuruh Shane untuk merekam aksi penganiayaan.
Ketika itu, Mario dan Shane menggunakan mobil Jeep Rubicon hitam menuju ke Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pada saat yang bersamaan, adapula AGH di dalam mobil tersebut.
“Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang nih. Nanti lo, gue tugasin videoin aja,” ujar penyidik menirukan percakapan Mario dan Shane dikutip dari YouTube Kompas TV.
Mendengar perintah Mario tersebut, Shane pun heran lantaran tidak tahu-menahu terkait keinginan rekannya tersebut.
“Hah siapa (yang mau dipukul)? Emang kenapa (penyebabnya)?” kata penyidik menirukan pertanyaan Shane kepada Mario.
2. Posisi Sikap Tobat David: Kepala Menopang Badan, Tangan di Belakang
Dari rekonstruksi ini pun akhirnya diketahui posisi sikap tobat yang diperintahkan oleh Mario kepada David yang dicontohkan oleh Shane.
Sebelum melakukan posisi sikap tobat tersebut, Mario menyuruh David push-up sebanyak 50 kali di belakang mobil Rubicon.
Namun David hanya mampu push-up sebanyak 20 kali.
Dari sinilah, Mario menyuruh David mengambil sikap tobat dan Shane mencontohkannya.
Baca juga: Sebar Video Penganiayaan Sadis ke 3 Orang, Polisi Sebut Mario Dandy Terancam Pidana Melanggar UU ITE
Pada percontohan tersebut, sikap tobat yang dimaksud yaitu posisi sujud badan membungkuk tetapi kaki lurus ke belakang.
Sedangkan kepala menopang badan dan berada di aspal sembari tangan berada di belakang badan.
3. David Lakukan Sikap Tobat, AGH Merokok
Pada saat David melakukan sikap tobat, AGH sempat membakar rokok.
“Ada momen anak AGH mengambil korek dan membakar rokok saat korban sikap tobat,” ujar penyidik.
Dalam rekonstruksi pun diperlihatkan ketika AGH sempat mengambil korek di dekat kepala korban David ketika melakukan sikap tobat.
“Saat korban sikap tobat ada adegan anak AG mengambil korek yang ada di samping kepala bagian depan korban kemudian membakar rokok milik anak AGH,” kata penyidik.
4. Kecoh Satpam, Ngaku Bertamu ke Rumah Teman
Pada saat proses penganiayaan dilakukan, salah satu satpam kompleks pun memergoki Mario dkk.
Menurut BAP yang dibacakan, satpam tersebut bertanya ke Mario dkk saat David berada dalam posisi push up dan melakukan plank.
“Lagi pada ngapain Dek?” tanya satpam ke Mario.
Mario pun menjawab bahwa dirinya tengah bertamu ke rumah teman.
Jawaban ini pun membuat satpam langsung meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Mau bertamu ke rumah teman saya, yang mobil warna merah,” kata Mario kepada satpam tersebut.
5. Selebrasi Gol Cristiano Ronaldo Dilakukan Mario usai Tendang Kepala David
Pada rekonstruksi tersebut, diperagakan pula ketika Mario melakukan selebrasi gol ala pesepakbola Cristiano Ronaldo usai menganiaya David.
Selebrasi tersebut, dilakukan usai Mario menendang sisi kiri kepala David.
Tak hanya itu, sebelum menendang, Mario sempat melakukan ancang-ancang sembari berlari layaknya melakukan tendangan bebas atau free-kick.
“Tendangan terakhir tersangka MDS dengan seakan-akan ini adalah free kick, dilanjutkan MDS melanjutkan selebrasi ala Cristiano Ronaldo,” ujar penyidik.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, AG Pacar Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Besok
Selain itu, Mario juga tampak dalam rekonstruksi memutari badan korban terlebih dahulu serta usai melakukan selebrasi gol ala Cristiano Ronaldo.
Setelah selebrasi, penganiayaan pun masih berlanjut dengan Mario memukul kepala bagian belakang David.
“Tersangka MDS memukul kepala korban bagian belakang dengan tangan kanan,” tutur penyidik.
6. Shane Lukas Menangis saat Evakuasi David, Mario Tak Membantu
Shane Lukas tampak menangis menjelang rekonstruksi berakhir tepatnya saat evakuasi korban dilakukan.
Dirinya terlihat menunduk sembari berdoa dan beberapa kali mengusap air mata.
Kemudian berdasarkan BAP, Shane terlihat membantu mengangkat korban yang terkulai memasukkan ke mobil seorang penghuni perumahan untuk dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Pakar Pidana Nilai AG Pacar Mario Dandy Tak Perlu Dapat Diversi, Ini Alasannya
Di sisi lain, Mario Dandy hanya berdiri mematung menyaksikan seluruh proses itu terjadi.
Selain itu dirinya juga tidak ikut membantu menggotong tubuh David ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.