Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Bakal Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pemilu Pekan Depan

DPR RI bakal menggelar Rapat Paripurna persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Bakal Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pemilu Pekan Depan
Istimewa
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bakal menggelar Rapat Paripurna persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU pada pekan depan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menjawab alasan Perppu Pemilu tak disahkan pada hari ini.

Ada pun sebelumnya, Komisi II DPR sudah sepakat Perppu tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.

"Nanti kita akan di paripurna pekan depan, karena enggak masuk Bamus (Badan Musyawarah) itu kan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Namun, Dasco belum mengungkapkan jadwal detail kapan Rapat Paripurna itu akan digelar.

Dasco menyebut Badan Musyawarah (Bamus) akan menyusun jadwal tersebut.

"Nanti masih Bamus lagi karena belum kemarin. Ya bamus langsung paripurna," ujar Dasco.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani, buka suara soal belum disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang (UU).

Padahal, penyelenggaraan Pemilu 2024 kurang dari setahun lagi dan tahapannya saat ini sedang berjalan.

Puan memastikan pengesahan Perppu Pemilu jadi UU bakal berjalan mulus.

Sebab, sebelumnya Komisi II DPR sudah sepakat Perppu tersebut dibawa ke rapat paripurna.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Beberkan 10 Materi Muatan Perppu Pemilu yang Bakal Disahkan di Paripurna DPR

"Tidak ada halangan, sudah disepakati karena sudah disepakati di tingkat satu (Komisi II)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas