Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengambilan Keputusan Perppu Ciptaker dan RUU PPRT
Ada lima pembahasan yang diagendakan pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan agenda yang diterima Tribunnews.com, ada lima pembahasan yang diagendakan pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Seluruh Fraksi Nyatakan Sepakat Draf RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna DPR RI
Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) Menjadi Undang-Undang;
Kedua, Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
Ketiga, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,
Keempat, Persetujuan Terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
Kelima, Pembahasan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.