Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Respons Wamenkumham yang Sebut Laporannya Tendensius

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in IPW Respons Wamenkumham yang Sebut Laporannya Tendensius
Kolase Kompas TV/Tribun Jakarta
Adu lapor terjadi antara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (kiri) dengan pihak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (kanan).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Di mana sebelumnya Wamen Eddy menyebut laporan atas dirinya terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar sebagai hal yang tendensius.

Sugeng mengaku tak mempermasalahkan tuduhan Eddy yang menyebut dirinya telah memfitnah.

Menurutnya, Eddy memiliki hak untuk menepis tuduhannya.

Sugeng mengatakan, jika hal tersebut dilakukan sebagai suatu dialektika di ruang publik agar bisa mendidik masyarakat untuk faham terkait kasus yang tengah dihadapinya.

"Kan sama. Saya tuduh Eddy korupsi, Eddy berhak tuduh saya fitnah. Jadi itu dialektika saja, tidak masalah. Dialektika di ruang publik perlu, agar mendidik masyarakat menjadi lebih faham," kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Ia mengatakan IPW memiliki bukti yang cukup, dan berharap laporannya ditindaklanjuti oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berita Rekomendasi

"Bukti IPW cukup kuat. IPW berharap kasus dilanjutkan ke penyidikan," ujarnya.

Sementara, pakar hukum Fajar Trio mendorong KPK agar tetap menerapkan azas praduga tak bersalah.

Kendati demikian, disebutnya, laporan IPW terkait Eddy cukup menarik perhatian publik dan perlu ditindaklanjuti oleh KPK.

"Sebab dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat negara dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi, khususnya dalam hal komitmen pemberantasan korupsi," kata dia.

Baca juga: Enggan Laporkan Balik IPW, Wamenkumham: Kalau Perang Cari Lawan Seimbang

Sebelumnya, Wamenkumham mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas aduan IPW terkait dugaan pemerasan senilai Rp7 miliar lewat asisten pribadi Wamenkumham.

"Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (203/32023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas