LAN Raih Anugerah Digital Government Award Tahun 2022
Lembaga Administrasi Negara (LAN) memperoleh anugerah Digital Government Award kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Administrasi Negara (LAN) memperoleh anugerah Digital Government Award kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Instansi Pusat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam acara SPBE Summit 2023 di Jakarta, Senin (20/3//2023).
Apresiasi diterima langsung oleh Kepala LAN Adi Suryanto dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Panjaitan bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Adi Suryanto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh unit kerja terkait yang terus bersinergi mengimplementasikan penyelenggaraan SPBE di lingkungan LAN sepanjang dua tahun terakhir.
“Tentunya ini tidak terlepas dari semangat kami dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel sekaligus pelayanan publik yang semakin mudah, murah dan responsif,” katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (21/3/2023).
Terkait kebijakan untuk mengimplementasikan SPBE, sepanjang tahun 2022 LAN telah memberlakukan kebijakan, yaitu Peraturan Kepala LAN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SPBE LAN, Peraturan Kepala LAN Nomor 10 tahun 2022 tentang Arsitektur dan Peta Rencana SPBE LAN, Peraturan Kepala LAN Nomor 11 tahun 2022 tentang Manajemen Data SPBE LAN, Peraturan Kepala LAN Nomor 12 tahun 2022 tentang Manajemen Pengetahuan SPBE LAN, dan Peraturan Kepala LAN Nomor 13 Tahun 2022 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE LAN.
“Semua kebijakan yang kami keluarkan sepanjang tahun 2022, semakin menguatkan sistem yang sudah ada sebelumnya. Hal ini membuat pelayanan kami menjadi lebih efisien dan lebih efektif” kata Adi Suryanto.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.
“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah, tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus; indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Menko Marves, Luhut Panjaitan menyampaikan SPBE adalah terobosan untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat melalui peningkatan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Dalam hal ini, kesederhanaan adalah kunci, baik pada kesederhanaan aturan, proses, maupun aplikasi.
Baca juga: LAN Berharap ASN Papua Jadi Agent of Change Menuju Indonesia Emas 2045
Setiap unsur layanan haruslah berorientasi pada kebutuhan dan kenyamanan masyarakat dan pelaku usaha.
Menko Luhut Panjaitan menekankan bahwa SPBE harus menciptakan layanan yang bersifat citizen centric di mana seluruh proses dan hasil layanan harus berorientasi kepada kepentingan warga negara dan mudah digunakan.
Kemudian, perlu adanya standarisasi data dan interoperabilitas penuh antar semua aplikasi, baik intra maupun antar K/L, untuk memastikan SPBE dapat berjalan secara terintegrasi menyeluruh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.