Mahfud MD Setuju Bisa Ceramah Politik di Rumah Ibadah
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setuju ceramah politik dilakukan di rumah ibadah.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setuju ceramah politik dilakukan di rumah ibadah.
"Saya katakan tadi berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh," kata Mahfud selepas memberikan pidato dialog 'Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama' di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Mahfud mengatakan berceramah tentang politik di rumah ibadah tak menjadi soal sepanjang berbicara mengenai kebangsaan hingga kemanusiaan.
"Asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan," ujarnya.
Baca juga: Respons Demokrat Bawaslu Kirim SMS Blast Larang Anies Jadikan Masjid Al-Akbar Tempat Berpolitik
Sebaliknya, dia menuturkan berceramah tentang politik bakal dilarang apabila terkait politik praktis.
"Tapi kalau politik praktis jangan di masjid, jangan di pesantren. Jangan di gereja juga. Karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, kampanye politik praktis di rumah ibadah akan menimbulkan perpecahan.
"Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid itu boleh," ungkapnya.