Penyeberangan Jawa - Bali - Lombok Tutup Sementara saat Hari Raya Nyepi
Hari Raya Nyepi pada tahun 2023 jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023, penyeberangan di Jawa - Bali - Lombok ditutup sementara saat perayaan Nyepi 2023.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Nyepi pada tahun ini jatuh pada 22 Maret 2023, besok.
Menurut surat edaran dari Gubernur Bali, pada hari Raya Nyepi, penyedia jasa transportasi tidak diperkenankan beroperasi untuk sementara waktu.
Maka layanan penyeberangan dari dan menuju ke Pulau Bali juga akan ditutup sementara waktu.
Hal ini dilakukan untuk menghormati umat Hindu di Pulau Bali yang sedang melaksanakan rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi.
Dikutip dari TribunBali.com, Penyeberangan Ferry dari Pelabuhaan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup sementara mulai Rabu dini hari.
Sedangkan menurut surat edaran dari Kementerian Perhubungan, penyeberangan akan dibuka kembali setelah perayaan Nyepi selesai dilaksanakan yaitu pada Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Tingkatkan Efisiensi Angkutan Logistik, ASDP Hadirkan Layanan Penyeberangan Jarak Jauh
Jadi pada hari raya Nyepi nanti, Pelabuhan Padang Bai ke Pelabuhan Lembar, dan Pelabuhan Golimanuk ke Pelabuhan Ketapang akan ditutup.
Berdasarkan data yang ada, kapal terakhir akan diberangkatkan dari Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis pada Rabu (22/3/2023) pukul 03.00 WITA.
Sedangkan dari Pelabuhan Lembar, NTB kapal terakhir diberangkatkan pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 19.30 WITA.
Setelah perayaan Nyepi, kapal pertama akan diberngkatkan dari Pelabuhan Padang Bali pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 09.00 WITA.
Untuk Pelabuhan Lembar pasca Nyepi akan memberangkatkan kapal pertama pada Kamis (23/3/2023) pukul 04.30 WITA.
Penutupan sementara ini tak hanya berlaku untuk ferry, fastboat jurusan ke Gili Terawangan, Lombok Utara, NTB serta Nusa Penida, Klungkung juga ditutup sementara.
Baca juga: Pemkot Cilegon Ajak PT Chandra Asri dan PT KS Bangun Pelabuhan Warnasari
Kebijaka ini rutin dilakukan setiap tahunnya untuk menghormati orang-orang yang merayakan Hari Raya Nyepi.
Harapannya masyarakat juga bisa menghormati aturan yang telah diberlakukan ini.
Nantinya Pelabuhan Padang Bai I, Kecamatan Manggis akan dilakukan proses pengamanan oleh instansi terkait.
Tak hanya layanan penyeberangan, penyedia jasa transportasi darat, laut, hingga udara juga tidak diperkenankan beroperaso selama perayaan Nyepi.
Imbauan ini berlaku mulai Rabu (22/3/2023) pukul 6.00 WITa sampai dengan Kamis (23/3/2023) pukul 06.00 WITA.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunBali.com/Saiful Rohim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.