Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada Selasa (21/3/2023).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) menggelar aksi mendesak pengesahan RUU PPRT. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disahkan menjadi usul inisiatif DPR. 

Keputusan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).

"Sidang dewan yang terhormat sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing (secara tertulis). Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disahkan jadi UU usul DPR RI?" kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.




"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Setelah disahkan menjadi usul inisiatif DPR, RUU PPRT segera dibahas Parlemen bersama pemerintah.

Sebelumnya, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah memutuskan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi inisiatif DPR. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya, usai mengikuti rapat Bamus di DPR, Senatan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

BERITA TERKAIT

Rapat yang dihadiri pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR, terdekat. 

Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraini mengatakan akan melakukan aksi mogok makan dalam rangka menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh DPR RI. (Ibriza)
Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraini mengatakan akan melakukan aksi mogok makan dalam rangka menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh DPR RI. (Ibriza) (Tribunnews.com/Ibriza)

Menurut Willy, keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama. 

Tidak hanya itu, keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.

"Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar," kata Willy kepada wartawan Selasa (14/3/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas