Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Mogok Minum Obat dari KPK, Tulis Surat Buat Firli Bahuri Cs, Ini Isinya

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mogok meminum obat yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lukas Enembe Mogok Minum Obat dari KPK, Tulis Surat Buat Firli Bahuri Cs, Ini Isinya
Tribunnews.com/Ilham
Surat Lukas Enembe. Tim kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan adanya surat dari kliennya dimaksud. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mogok meminum obat yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Lukas Enembe melalui sebuah surat tertanggal 19 Maret 2023. Surat ditujukan kepada Firli Bahuri cs, penasihat hukum, dan dokter KPK.

Tim kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan adanya surat dari kliennya dimaksud.

Petrus mengatakan surat dititipkan Enembe sewaktu ia berkunjung ke rutan KPK.

"Kemarin sesudah kunjungan, LE (Lukas Enembe) titip surat ke saya untuk diserahkan ke KPK dan langsung saya serahkan," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: KPK Bantah Lukas Enembe Dikasih Makan Ubi Busuk

Berikut isi lengkap surat yang ditulis Lukas Enembe:

Berita Rekomendasi

Surat Pernyataan

Yang bertanda tangan di bawah ini

Nama: Lukas Enembe

Umur: 55 tahun

Alamat: Rutan MP KPK Jakarta

Dengan ini saya menyatakan bahwa, mulai sejak hari Minggu, 19 Maret 2023, jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan oleh KPK, karena:

1. Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini.

2. Saya meminta pengobatan terhadap sakit saya dengan cara saya harus dirawat di rumah sakit.

3. Saya meminta agar sakit saya ini harus dirawat di rumah sakit Singapura karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini.

4. Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan di "rawat" di rutan KPK.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dan sampaikan, atas perhatian dan bantuannya disampaikan terima kasih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas