Soal Gaduh Piala Lomba WNI Dipajaki Rp 4 Juta, Kemenkeu Minta Maaf, Pihak Bea Cukai Beri Respons
Kemenkeu minta maaf pada Fatimah Zahratunnisa, perempuan yang ditagih bea cukai Rp4 juta usai menang lomba nyanyi di Jepang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Fatimah pun mengajukan keberatan dan mengurus berkas-berkas baru dan meminya pihak TV membuat surat pernyataan.
Baca juga: Kisah Fatimah Zahratunnisa, Bea Cukai Minta Rp4 Juta untuk Tebus Piala Menang Lomba Nyanyi di Jepang
"Saya langsung menghubungi dari pihak TV-nya dan buat surat pernyataan."
"Lalu, itu saya bawa ke pihak Bea Cukai, kemudian surat itu dibaca dan diolah oleh pihaknya," ujar Fatimah, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (21/3/2023).
Namun pihak Bea Cukai ragu pada bukti-bukti yang dibawa Fatimah.
Untuk meyakinkan buktinya, Fatimah diminta menyanyi.
"Sebenarnya udah kesel banget sih, tapi yaudah deh akhirnya aku nyanyi satu bait," katanya.
Setelah semuanya beres, sempat ada tawar menawar dengan pihak Bea Cukai.
Akhirnya, Fatimah tak mengeluarkan biaya untuk mengambil piala miliknya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ifan Risky Anugera)