Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Diperbolehkan Sikat Gigi saat Berpuasa? Inilah Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai apakah boleh sikat gigi saat berpuasa? terdapat penjelasan juga dari MUI dan cara menjaga kesehatan gigi saat berpuasa

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apakah Diperbolehkan Sikat Gigi saat Berpuasa? Inilah Penjelasannya
Tribunnews.com
Ilustrasi Sikat Gigi - Simak penjelasan mengenai apakah boleh sikat gigi saat berpuasa? 

TRIBUNNEWS.COM - Umat Muslim saat ini sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H/2023.

Pada saat berpuasa, apakah diperbolehkan untuk menggosok gigi di siang hari? Simak penjelasan berikut.

Menggosok gigi merupakjan salah satu cara untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, kebiasaan ini dapat berubah saat sedang menjalankan ibadah puasa.

Karena saat menggosok gigi berarti memasukkan benda berupa sikat, pasta gigi, dan air ke dalam mulut.

Dikutip dari Tribun Jabar, inilah hukum gosok gigi saat berpuasa dan penjelasan dari MUI.

Baca juga: 6 Artis yang Jalani Puasa Ramadhan 2023 Perdana sebagai Istri, dari Via Vallen hingga Kiky Saputri

Hukum gosok gigi saat berpuasa

Menggosok gigi di siang hari saat tengah menjalani ibada puasa hukumnya boleh.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi harus memperhatikan beberapa hal, seperti pasta gigi maupun air tidak boleh tertelan.

"Karena batalnya puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam perut dari lubang tubuh yang terbuka," kata Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jumah.

Akan tetapi, Syekh Ali Jumah menambahkan, menggosok gigi di luar jam puasa adalah hal yang diutamakan.

Hal ini penting diingat untuk menghindari keraguan.

Penjelasan MUI

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), sikat gigi tidak akan membatalkan puasa , apalagi jika dilakukannya pagi hari.

"Kalau dilakukan sebelum dzuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Ketua MUI, Cholil Nafis, Kamis (23/3/2023), dikutip dari TribunJabar.com.

Kemudian, jika sikat gigi setelah waktu dzuhur, sikat gigi saat puasa hukumnya menjadi makruh.

Artinya, aktivitas tersebut dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa jika dikerjakan.

Jika air yang digunakan untuk berkumur ikut tertelan, maka puasa seseorang menjadi batal.

"Kalau setelah Dhuhur hukumnya makruh. Artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa," 

"Oleh karena itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam agar tidak menelan air," tambah  Cholil Nafis.

Kemudian, adapun beberapa tips dalam menjaga kesehatan gigi selama berpuasa, hal ini disampiakan oleh drg. Aftina Mutiara Karima dalam tayangan kanal YouTube Tribunnews.com.

Menjaga kesehatan gigi menurut drg. Aftina Mutiara

- Jangan mengonsumsi makanan yang memiliki cita rasa atau berbau tajam.

- Rutin menggosok gigi sangat efektif untuk menjaga bau mulut agar tetap segar, selain itu juga baik untuk menjaga kesehatan gigi.

- Waktu menggosok gigi harus tepat sebaiknya menggosok gigi dilakukan setiap kali kita selesai melakukan aktivitas makan dan minum.

Baca juga: Jadwal Sholat Kota Jakarta Selama Bulan Ramadhan 2023, Lengkap dengan Waktu Buka Puasa

- Menggosok gigi dengan gerakan yang tepat minimal 2 menit.

- Bersiwak, karena siwak memiliki kandungan atsiri nya bisa membuat nafas lebih segar dan lebih bersih.

- Menggosok lidah dengan sikat khusus, karena lidah yang kotor juga akan memicu bau mulut.

- Hindari makanan manis dan lengket, sebisa mungkin jangan sampai ada makanan sisa yang menempel di permukaan gigi.

- Bagi yang memiliki permasalahan gigi linu, harus menghindari makanan dan minuman yang bersuhu dingin.

- Cukupi asupan minum, terutama air putih selama buka dan sahur, agar tetap terhidrasi.

- Konsumsi serat, karena memiliki efek savecleansing atau memicu produksi air liur.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas