BEM UI Unggah Meme Puan Berbadan Tikus, Baleg DPR: Sampaikan Kritik Beradab dan Santun
Pria yang akrab disapa Awiek ini pun mengatakan, harusnya kritik disampaikan secara beradab dan santun.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (baleg) DPR Achmad Baidowi merespons kritik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang di Twitternya mengunggah cuitan dengan menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.
Dalam cuitan tersebut turut juga disematkan meme bergambar Ketua DPR Puan Maharani bertubuh tikus didampingi dua tikus yang keluar dari gedung kura-kura.
Pria yang akrab disapa Awiek ini pun mengatakan, harusnya kritik disampaikan secara beradab dan santun.
"Ya menyampaikan kritik itu hak sebagai warga negara ya, tentu disampaikan secara proporsional, beradab, santun, dan subtansial," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (23/3/2023).
Lebih lanjut, terkait Perppu Cipta Kerja yang kini sudah diketuk palu dan sah menjad UU, ia mengatakan DPR hanya bertugas untuk menerima atau menolak saja.
"Nah Perppu itu kan DPR hanya menerima dan menolak, sikap fraksi-fraksi sudah disampiakan melalui forum resmi, kecuali kita memberikan persetujuan di luar rapat formal itu tidak boleh," tuturnya.
"Tapi kalau memberikan persetujuan melalui mekanisme yang benar itu ya nggak masalah, sah-sah saja dan itu memang prosedural mekanismenya seperti itu," tambah Ketua DPP PPP ini.
Sebagai informasi, meme Puan bertubuh tikus yang jadi buah bibir di ranah media sosial ini, dijelaskan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang merupakan bentuk kekecewaan pihaknya sebab Perppu Cipta Kerja kini telah sah menjadi UU.
Kekecewaan ini lahir sebab sejak masih dalam berbentuk draf, Melki menegaskan pihaknya merupakan kelompok yang menolak keras Cipta Kerja.
"Kita itu sudah berkomitmen untuk konsisten menolak Cipta Kerja sejak tahun 2020 sejak drafnya masih dibahas secara tertutup, tidak partisipatif, bahkan disahkan di tengah malam ketika penolakan itu lagi kencang-kencangnya," kata Melki saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: VIDEO DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review ke MK
"Tapi kita kemudian dihadiahi, hadiah tahun baru namanya Perppu Cipta Kerja di awal tahun 2023 ini yang substansinya malah serupa dengan Cipta Kerja yang kita tolak di tahun 2020, tapi dengan hal-hal yang lebih parah lagi," tambahnya.