Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KemenPPPA: Perempuan Rentan Terjerat Pinjaman Online

KemenPPPA mengungkapkan banyak perempuan terjerat pinjaman online, kebutuhan yang mendesak membuat perempuan kerap terlibat pada pinjaman online.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KemenPPPA: Perempuan Rentan Terjerat Pinjaman Online
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
WASPADA PINJOL ILEGAL - Warga mengikuti kegiatan penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong & Pinjaman Online Ilegal di ruang pertemuan SD Muhammadiyah 8 Surabaya, kawasan Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya, Minggu (16/10/2022). Kegiatan yang diinisiasi Indah Kurnia, anggota DPR RI daerah pemilihan Jatim 1 itu menggandeng Lumbung Pelita Indonesia & Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga tak terjebak pinjaman online ilegal & investasi bodong. KemenPPPA mengungkapkan banyak perempuan terjerat pinjaman online, kebutuhan yang mendesak membuat perempuan kerap terlibat pada pinjaman online. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N. Rosalin, mengungkapkan banyak perempuan terjerat pinjaman online.

Lenny mengatakan kebutuhan yang mendesak membuat perempuan kerap terlibat pada pinjaman online.

"Permintaan yang tinggi atas kredit cepat memicu munculnya banyak pinjaman online ilegal dengan bunga pengembalian yang cukup tinggi," ujar Lenny melalui keterangan tertulis, Kamis (23/5/2023).

"Pada prakteknya, banyak masyarakat yang justru terlilit hutang dan korbannya sebagian besar adalah perempuan," tambah Lenny.

Perempuan yang terjerat pinjaman online, kata Lenny, rentan mengalami kekerasan dari pihak lain.

Kekerasan tersebut dapat terjadi di dunia maya maupun secara langsung.

"Banyak perempuan yang terlilit hutang pinjaman online ilegal mengalami ancaman kekerasan berbasis gender online (KBGO) seperti pelecehan seksual, penyebaran informasi data-data pribadi (doxing), hingga intimidasi langsung pada saat penagihan oleh debt-collector,” jelas Lenny.

Berita Rekomendasi

Lenny mengatakan KemenPPPA telah berupaya meningkatkan literasi digital, keuangan, dan cybersecurity kepada para perempuan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan perempuan paham risiko melakukan pinjaman online.

Baca juga: Diberantas Nggak Kapok-kapok, Satgas Waspada Investasi Masih Temukan 85 Pinjol Ilegal

“Kita semua harus terus mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan dalam hal literasi keuangan, digital, hingga cybersecurity agar perempuan lebih paham dan mengerti tentang risiko dan ancaman pinjaman online, juga bersama-sama mengembangkan sistem perlindungan konsumen dengan memperhatikan mekanisme peminjaman dan pengaduan keluhan yang berspektif gender," jelas Lenny.

Selain itu, Lenny mengatakan perempuan harus mengerti dalam mencari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjaman online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas