Meski PPKM Dicabut, Menseskab Minta Masyarakat Tetap Waspada Jalani Ibadah Puasa
Bulan suci Ramadan 1444H pertama kali umat Islam berpuasa setelah pemerintah mencabut PPKM pada akhir tahun lalu namun Pramono meminta tetap waspada.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi kepada umat Islam di seluruh Tanah Air.
Ia yakin ibadah puasa kali ini akan dijalani dengan lebih bermakna.
“Saya meyakini, kita akan menjalani bulan Ramadan ini penuh dengan kegembiraan, penuh makna sangat mendalam,” ujar Seskab, dalam pernyataannya yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (22/03/2023).
Bulan suci Ramadan 1444H adalah pertama kali umat Islam berpuasa setelah pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu. Namun, Pramono mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada.
“Kita tetap harus waspada dan hati-hati. Kita harus tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Seskab juga berharap Ramadan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kebersamaan bangsa Indonesia.
“Tetap semangat menjaga kesehatan, menjaga kebersamaan, menjaga persaudaraan dengan senantiasa, dengan penuh doa, memohon rahmat Allah Swt. Semoga senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua,”pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar tidak ada buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.
Surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews, Rabu, (22/3/2023).
Baca juga: Momen Ramadan yang Dirindukan Nikita Mirzani, Drama Bangunkan Anak Sahur, Bujuk Rayu hingga Tangisan
Pelarangan buka puasa bersama tersebut karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.