Fakta-fakta Wamenkumham Laporkan Keponakan Gara-gara Gunakan Namanya untuk Minta Uang
Eddy Hiariej dikabarkan berseteru dengan keponakannya, bahkan Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Lantas siapa sebenarnya Eddy Hiariej?
Berikut profil Eddy Hiariej yang melaporkan keponakannya ke polisi.
Profil Eddy Hiariej
Pemilik nama lengkap Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. alias Eddy Hiariej lahir di Maluku, 10 April 1973.
Melansir bpsdm.kemenkumham.go.id, Guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta ini dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024, pada 23 Desember 2020.
Sebagai Profesor, Eddy Hiariej meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang cukup muda, yaitu pada usia 37 tahun.
Tentu perjalananan Eddy Hiariej untuk bisa mencapai posisi ini amatlah panjang.
Eddy Hiariej tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun 1992.
Tamat dari pendidikannya itu, Eddy Hiariej tak langsung melanjutkan ke jenjang perkuliahan.
Barulah pada tahun 1993, Eddy Hiariej masuk di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Pilih Sapa Warga Binaan Kala Isu Gratifikasi Menerpa
Tahun 1998 Eddy Hiariej lulus sebagai Sarjana Hukum.
Empat tahun setelah itu, Eddy Hiariej melanjutkan pendidikannya ke tingkat Magister dengan mendaftar S2 di Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ia menyelesaikan program studinya selama dua tahun dan lulus pada 2004.
Lalu pada 2007, ia menempuh studi Doktor di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta dan tuntas pada tahun 2009.