Fakta-fakta Wamenkumham Laporkan Keponakan Gara-gara Gunakan Namanya untuk Minta Uang
Eddy Hiariej dikabarkan berseteru dengan keponakannya, bahkan Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tahun 2010, ia diberi gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Sebelum menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy dipercaya menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM.
Tahun 2002 sampai 2007, ia menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM.
Pada 1999 sampai sekarang ia masih tercatat sebagai Dosen Fakultas Hukum UGM.
Baca juga: Dilaporkan Soal Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp 19 M dan Utang Rp 5,4 M
Mengutip law.ugm.ac.id, adapun bidang yang digeluti Eddy Hiariej adalah tentang Hukum Pidana, Acara Pidana, Jurusan Hukum Pidana, Dosen, Hukum HAM, Teori Hukum.
Sementara hal-hal yang selalu dikajinya adalah soal Hukum Pidana dan Acara, Korupsi, Kejahatan Cyber, Kekerasan Berat Hak Asasi Manusia, Pencucian uang hingga Terorisme.
Melansir akun Instagram pribadinya, @eddyhiariej, ia ternyata juga dipercaya menjadi Ketua Umum Persatuan Lawn Tenis Indonesia.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)