KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM
Penggeledahan tersebut masih berlangsung di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus dugaan korupsi.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (27/3/2023).
Penggeledahan tersebut masih berlangsung di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Prof. Dr Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," terang Ali.
Dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Namun Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara.
Baca juga: Diduga Langgar UU Minerba, Polda Sulsel Amankan Eks Dirut CLM