Sentil Mahfud MD Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Masinton: Menko Komentator !
Menurut Masinton, sebagai Menko harusnya Mahfud bekerja dalam senyap, bukan semua hal dikomentari.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyentil Menkopolhukam Mahfud MD sebagai menteri komentator terkait temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Masinton dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menurut Masinton, sebagai Menko harusnya Mahfud bekerja dalam senyap, bukan semua hal dikomentari.
"Sebagai Menko harusnya bekerja dalam senyap bukan jadi menteri semua hal dikomentari. Jadi menteri komentator Menko itu," kata Masinton.
Dia menegaskan komentar Mahfud justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Nah ini yang menurut saya memunculkan kegaduhan di publik," ujar politikus PDIP ini.
Baca juga: Ucapan Mahfud MD Dinilai Politis Jika Tak Bisa Beberkan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Masinton menyayangkan Mahfud sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang menguntungkan transaksi janggal itu.
"Kenapa kok bisa di Perpres No. 6 tahun 2012 ini justru Menko yang mengutarakan. Padahal dia yang mengepalai komite ini," ucap dia.
Di sisi lain, dia menyayangkan Sri Mulyani sebagai anggota Komite TPPU yang juga mengomentari.
"Terus Bu Menteri sebagai Menteri keuangan anggota yang juga mengomentari keluar. Terus kemudian Dirjen-dirjen dari Kemenkeu adalah anggota komite," jelas Masinton.
Masinton menambahkan jika pihaknya ketawa melihat silang pendapat antara eksekutif.
"Kami ini legislatif ketawa melihatnya. Berhari-hari saya lihat ketawa. Ini eksekutifnya kaum profesional atau amatiran," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.