Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ucapan Mahfud MD Dinilai Politis Jika Tak Bisa Beberkan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Sebab Mahfud MD merupakan orang pertama yang mengungkap adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ucapan Mahfud MD Dinilai Politis Jika Tak Bisa Beberkan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Tangkap Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD 

Terlebih, Mahfud MD merupakan pemantik soal adanya kabar transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.

"Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewoh pekewoh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata dia.

"Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan? Mulailah dari sekarang," sambungnya.

Dengan begitu, politikus dari Partai Demokrat itu meminta kepada Mahfud MD untuk fokus pada permasalahan tersebut, dengan tidak mengalihkannya ke isu lainnya.

"Jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla mencle istilah saya itu," ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD membuat cuitan di Twitter resminya seraya menantang beberapa nama anggota DPR.

Di mana tantangan itu dilayangkan terkait dengan karena dirinya menilai para anggota DPR menyinggung namanya dalam Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.

Berita Rekomendasi

Adapun nama anggota Komisi III DPR RI ditantang antara lain Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.

Ketiganya diminta untuk hadir secara langsung dalam rapat mendatang.

"Jangan cari alasan absen," kata Mahfud dalam cuitannya.

Di mana berdasarkan informasi dalam laman resmi DPR, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas