Profil Ary Egahni, Anggota DPR dari NasDem yang Jadi Tersangka KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.
Kasus ini melibatkan penyelenggara negara.
"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).
Ali mengungkapkan modus penyelenggara ini ketika menjalankan praktik lancungnya.
Menurut dia penyelenggara negara ini ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali.
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Fraksi NasDem dan Bupati Kapuas Tersangka Korupsi
Tak sampai di situ, para penyelenggara negara yang diduga terlibat turut menerima suap dari beberapa pihak.
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, kepala daerah yang dijerat yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.
Sementara dari Senayan, KPK menjerat Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat.
Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri dari Kalimantan Tengah.
Informasinya mereka telah berada di KPK menjalani pemeriksaan hari ini.
"Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).
Sosok Ary Egahni
Dikutip dari dpr.go.id, Ary Egahni Ben Bahat berlatar belakang bidang hukum.
Dia memliki gelar sarjana hukum (SH) dan Magister Hukum.
Ary merupakan politikus yang kini menjabat anggota DPR-RI periode 2019–2024.
Ia mewakili daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Anggota Dewan dari Partai Nasdem ini ditugaskan di Komisi III DPR yang membidangi soal hukum dan keamanan.
Ary lahir pada 12 Mei 1969 atau kini usianya sudah 53 tahun.
Ia menimba ilmu tingkat kesarjanaan di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin pada 1987–1993.
Riwayat Pendidikan
SD Negeri Setia Banjarmasin, Tahun: 1975 - 1981
SMP Negeri i 1 Banjarmasin, Tahun: 1981 - 1984
SMA Negeri 5 Banjarmasin, Tahun: 1984 - 1987
S1 Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Tahun: 1987 - 1993
S2 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin, Tahun: 2018 - 2021
Riwayat Pekerjaan
STIH Tambun Bungai Palangkaraya, sebagai dosen/pengajar, Tahun: 1993 - 1996
Riwayat Organisasi
Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Tahun: 2018 - 2023
Ketua PWKI (Persatuan Wanita Kristen Indonesia) Provinsi Kalteng Tahun: 2017 - 2022
Ketua PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Kapuas Tahun: 2016 - 2022
Ketua DPP Lembaga Seni Qasidah Kabupaten Kapuas Tahun: 2014 - 2018
Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Tahun: 2013 - 2018
Ketua PWKI (Persatuan Wanita Kristen Indonesia) Provinsi Kalteng Tahun: 2012 - 2017
TP PKK Provinsi Kalteng Tahun: 2009 - 2012
Riwayat Penghargaan
PIN PERAK ADHI BHAKTI MADYA TP PKK PUSAT, Dari: KETUA TP PKKKAB.KAPUAS, Tahun: 2019
JUARA I BUNDA PAUD TINGKAT NASIONAL, Dari: BUNDA PAUD KAB.KAPUAS, Tahun: 2016
PENGHARGAAN DARI LEMBAGA PRESTASI INDONESIA, Dari: KETUA TP PKK KAB.KAPUAS, Tahun: 2016
DUNIA ATAS PRESTASI KETUA TP PKK PERTAMA DI
INDONESIA YANG MENDESAIN LIMA MOTIF BENANG
BINTIK KHAS KAPUAS(PRESTASI BIDANG KREATIFITAS)