Hari Ini, DPR dan Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Sri Mulyani Tak Hadir
Menkeu Sri Mulyani tidak menghadiri rapat Komisi III DPR bersama PPATK dan Menkopolhukam Mahfud MD bahas transaksi mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
Bambang Pacul mengatakan rapat yang akan digelar nanti tujuannya untuk memperjelas soal dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu agar tidak simpang siur di masyarakat.
"Itu untuk ngabuburit itu akan meng-clear-in sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear angka Rp349 triliun dalam transaksi tersebut. Kita clear bareng."
"Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
DPR dan Mahfud MD jug akan membuka secara terang benderang sejumlah transaksi-transaksi di Kemenkeu yang dianggap mencurigakan.
"Kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat tujuan utama clear," ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, jika nantinya rapat bersama Mahfud MD tidak jadi digelar, maka ada kemungkinan lembaga legislator akan menempuh hak kedewanan ke jenjang yang lebih tinggi.
"DPR akan menggunakan hak pengawasan lebih tinggi lagi. Satu step lebih tinggi lagi. Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat. Bisa kita tingkatkan hal itu," pungkasnya.
Partai Buruh: Mahfud MD Tak Mungkin Bicara Tanpa Dasar Hukum
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menanggapi soal pernyataan Mahfud MD tentang transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Ia menilai tidak mungkin Mahfud MD memberikan pernyataan mengenai transaksi mencurigakan itu dengan asal-asalan tanpa didasari aspek hukum yang kuat.
"Tidak mungkin seorang Mahfud MD, sekaliber Mahfud MD, Guru Besar Hukum Indonesia, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, tanpa menelaah aspek dasar hukum ketika mengeluarkan pernyataan," kata Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Selasa.
Said Iqbal kemudian mengatakan, pernyataan dari para anggota DPR yang mengomentari Mahfud MD menyakiti hati konstituen buruh.
Padahal, Mahfud MD juga telah memberikan pernyataan berulang kali, apa yang ia sampaikan soal transaksi mencurigakan tersebut bukanlah tindakan korupsi, melainkan tindakan pencucian uang (TPPU).
"Ini sangat mengherankan bagi Partai Buruh dan konstituen kelas pekerja buruh petani nelayan, pernyataan Menteri Keuangan dan DPR menyakitkan rakyat," kata Said Iqbal.