Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Klaim RUU Kesehatan untuk Kepentingan Masyarakat

Menurut Menkes, RUU Kesehatan Omnibus Law dapat mendekatkan masyarakat pada akses dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menkes Klaim RUU Kesehatan untuk Kepentingan Masyarakat
WARTA KOTA/YULIANTO
Foto dok./ Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin saat rapat di DPR. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklaim rancangan undang-undang kesehatan atau RUU Kesehatan Omnibus Law dapat mendekatkan masyarakat pada akses dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Ia pun menyinggung kejadian seorang ibu hamil di Jawa Barat yang meninggal karena keterbatasan rumah sakit yang tidak memadai.

"Ini hanyalah sebagian dari kisah-kisah yang dihadapi oleh masyarakat kita yang merupakan tantangan bagi kita bersama untuk memperkuat sistem kesehatan Indonesia," kata Menkes Budi dalam kegiatan FGD bersama RSUP Fatmawati yang dipantau via daring, Rabu (29/3/2023).

Seringkali menurut Menkes Budi banyak masyarakat di daerah-daerah harus berjalan berhari-hari, bahkan harus menggunakan kendaraan yang mungkin tidak layak untuk digunakan dalam rangka mengakses layanan kesehatan dasar.

"Kurangnya dokter dan dokter spesialis telah menyebabkan antriannya sangat panjang bagi pasien menunggu hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan layanan operasi," tegas dia.

Baca juga: Ketua Ikatan Dokter Indonesia Pertanyakan Urgensi RUU Kesehatan

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan telah menginisiasi enam pilar transformasi kesehatan Indonesia agar hak seluruh masyarakat Indonesia terhadap layanan kesehatan yang berkualitas bisa didapatkan.

Berita Rekomendasi

Adapun transformasi kesehatan ini terdiri atas  layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.

"Pemerintah bertekad agar akses layanan kesehatan berkualitas semakin dekat semakin murah bagi masyarakat terwujud. Dimana harus ada wewenang yang diberikan kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas