Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru, Sebelumnya Jabat Deputi Penindakan KPK

Simak profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang baru menggantikan Irjen Fadil Imran. Sebelumnya, Karyoto menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru, Sebelumnya Jabat Deputi Penindakan KPK
Tribunnews.com Ilham Rian Pratama/Wartakotalive.com Yulianto
Profil Irjen Karyoto (kiri), Kapolda Metro Jaya yang baru menggantikan Irjen Fadil Imran (kanan). Sebelumnya, Karyoto menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. 

TRIBUNNEWS.com - Perwira tinggi Bareskrim Polri yang menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Karyoto, dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Irjen Fadil Imran menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Penunjukan Irjen Fadil Imran ini tertuang dalam surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

"Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, SIK, M.Si. NRP 68080522 Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri," demikian poin kedua dalam surat telegram tersebut.

Lantas, seperti apa profil Irjen Karyoto pengganti Irjen Fadil Imran?

Profil Irjen Karyoto

Baca juga: Kapolri Mutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Ini Jabatan Barunya

Dikutip dari Surya.co.id, Irjen Karyoto lahir di Pemalang, Jawa Tengah pada Oktober 1968.

Berita Rekomendasi

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 yang berpengalaman di bidang reserse.

Karyoto diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Ketapang pada 2008.

Satu tahun di Kalimantan Barat, Karyoto kemudian dimutasi ke Interpol dan dilantik menjadi Kasubbid Infodata Kominter Set NCB.

Setelahnya, ia dipindah ke Bareskrim Polri dan menjabat Penyidik Utama Tk. II Dit III/Kor dan WCC.

Tahun 2011, Karyoto menjadi Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.

Dari Bareskrim Polri, ia lalu dimutasi ke Kota Batam, Kepulauan Riau untuk menjadi Kapolresta Barelang.

Dua tahun di Kota Batam, Karyoto kembali ke tanah Jawa.

Ia dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda DIY 2014.

Pada 2015, Karyoto lagi-lagi ditugaskan di Bareskrim Polri menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus.

Kemudian, ia menjadi Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN pada 2016.

Jabatan itu diemban Karyoto selama dua tahun sebelum akhirnya menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Pidkor Bareskrim Polri.

Dilansir TribrataNews Sulut, setelahnya Karyoto dilantik menjadi Wakapolda Sulut menggantikan Brigjen Johni Asadoma.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Firli Bahuri Minta Kapolri Tarik Karyoto dan Endar Priantoro, Dewas KPK: Sesuatu yang Lazim

Acara serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Catur Prasetya Polda Sulut pada 29 Oktober 2018.

Hampir satu tahun di Sulut, Karyoto kemudian dimutasi menjadi Wakapolda DIY.

Pada April 2020, ia meninggalkan jabatannya sebagai Wakapolda DIY karena menjadi Deputi Penindakan di KPK, sebagaimana diberitakan TribrataNews Bantul.

Pelantikan Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK dipimpin langsung oleh pimpinan lembaga anti-rasuah pada 14 April 2020, di Auditorium Gedung Penunjang KPK.

Momen ini berbarengan dengan kenaikan jabatan yang diperoleh Karyoto, dari Brigjen menjadi Irjen.

Meski bertugas di KPK, status Karyoto masih sebagai anggota Polri.

"Terkait posisi di Polri, yang bersangkutan tetap jadi anggota Polri dengan penugasan di kelembagaan di luar Polri," ujar Kapolri saat itu, Idham Azis, Selasa (14/4/2020).

Diketahui, Karyoto mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK yang sebelumnya pernah diduduki Ketua KPK, Firli Bahuri.

Posisi ini kosong hampir setahun setelah ditinggal Firli yang ditarik kembali ke Polri pada Juni 2019.

Sejak saat itu, Deputi Penindakan KPK sementara dijabat Direktur Penyidikan, Brigjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dalam proses seleksi tahap akhir, Karyoto mengalahkan dua calon lainnya.

Mereka yakni Wakapolda Sumatra Selatan, Brigjen Rudi Setiawan, ‎dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.

Baca juga: Dilaporkan ke Dewas, Deputi Penindakan KPK Karyoto: Saya Enggak Akan Bicara

Diminta Kembali ke Polri

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Konferensi pers tersebut membahas Capaian Kinerja KPK Semester I/2021 Bidang Penindakan, Eksekusi, Koordinasi, dan Supervisi. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Konferensi pers tersebut membahas Capaian Kinerja KPK Semester I/2021 Bidang Penindakan, Eksekusi, Koordinasi, dan Supervisi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pada Februari 2023 lalu, Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Prihantoro yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, mendapat surat rekomendasi untuk kembali ke Polri.

Surat rekomendasi ini dikeluarkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Hal inipun telah dikonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya memang betul ada (surat rekomendasi)."

"Namun, demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada,” jelas Kapolri di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023), dikutip dari polri.go.id.

Dikabarkan, surat Firli Bahuri kepada Listyo Sigit itu adalah buntut dari kontroversi penanganan kasus Formula E.

Rumor yang beredar mengatakan terjadi perselisihan antara Firli dengan Karyoto dan Endar.

Firli disebut-sebut tetap berusaha agar kasus Formula E dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan berusaha mengganti pejabat lembaganya yang berseberangan dengannya.

Namun, rumor tersebut dibantah Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali mengungkapkan rekomendasi pengembalian Karyoto dan Endar ke Polri dalam rangka promosi jabatan.

Ia mengatakan surat pengusulan promosi Karyoto dan Endar Prihantoro ke Polri sudah ada sejak November 2022.

"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata Ali Fikri, Kamis (9/2/2023).

"Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Theresia Felisiani/Ilham Rian Pratama, Surya.co.id/Putra Dewangga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas