Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja, Pelaku Ditangkap hingga Motif Pencurian Terungkap

Pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dibacok kini telah ditangkap, Rabu (29/3/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Update Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja, Pelaku Ditangkap hingga Motif Pencurian Terungkap
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Polisi menangkap pelaku pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, motif ingin mencuri karena mempunyai utang, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus kini telah ditangkap.

Sebelumnya, mantan Ketua KY dibacok oleh orang tak dikenal di rumahnya Komplek GBA 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2022).

Akibat pembacokan tersebut, Jaja Ahmad Jayus mengalami luka di bagian kepala dan leher, kini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Bandung.

Beberapa jam setelah aksi pembacokan itu, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, menyebut pihak kepolisian berhasil menangkap pelakunya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, tidak ada barang korban yang hilang pelaku saat pembacokan terjadi.

Sehingga, Kusworo mengatakan, pihaknya menduga motif pembacokan adalah pencurian menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Pengakuan Istri Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

"Kami kaitkan dengan barang bukti di TKP, bahwa tersangka ini motifnya adalah melakukan pencurian."

Berita Rekomendasi

"Dengan senjata tajam berarti sudah ada niat melakukan pencurian dengan kekerasan karena yang bersangkutan terlibat utang," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/3/2023).

Kusworo menjelaskan, yang bersangkutan telah berada di sekitar TKP sejak pukul 11.00 WIB.

"Yang bersangkutan sudah berada di sekitarn TKP sejak 11.00 WIB, yang bersangkutan mencari target."

"Kemudian, pada saat berpapasan mobil mantan Ketua Y, yang bersangkutan melihat ada mobil yang dikendarai oleh orang yang sudah berumur, sehingga menurutnya menjadi target yang empuk," ungkap Kapolresta Bandung.

Lantas, tersangka membuntuti korban hingga melakukan pencurian.

Namun, ketika tersangka di area rumah Mantan Ketua KY, putri korban mengetahuinya.

"Ketika bertemu saudara T (putri korban), tersangka sempat melempar korban ke dalam kamarnya untuk meminta diam. Namun, saudara T panik dan berteriak, maka dilakukan pembacokan."

"Pada saat ada teriakan minta tolong, mantan Ketua KY turun dari lantai 2 melihat sang anak sudah berdarah dan ia meminta tolong ke warga," jelasnya.

Namun, tersangka juga membacok (Mantan Ketua KY).

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Motif Ingin Mencuri karena Punya Hutang
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Motif Ingin Mencuri karena Punya Hutang (Tangkapan Layar KOMPAS TV)

Baca juga: Usai Bacok Mantan Ketua KY, Pelaku Buang Celurit di Dapur, Ditangkap Kurang dari 1x24 Jam

Dalam peristiwa tersebut, Kusworo menyatakan, belum sempat ada barang yang diambil tersangka.

Sebab, ada perlawanan dan warga sekitar sudah datang.

Sehingga, tersangka pun melarikan diri.

"Motif pencurian dengan kekerasan, kemudian kami tanya ke tersangka kenapa dilakukan siang? pertama tersangka sudah menggadaikan handphone, kemudian menggadaikan HP keponakannya juga, namun masih kurang untuk membayar utang," ucap Kapolresta Bandung.

Hingga melakukan pencurian untuk mengambil hp yang digadaikan dan membayar utang.

Sementara itu, pihak Komisi Yudisial (KY) mengutuk keras aksi pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi KY, Jaja Ahmad Jayus, Selasa (28/3/2023) sore.

Juru bicara KY, Miko Ginting, mengatakan kepolisian saat ini tengah mengusut kasus tersebut.

"Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian."

"Kita pantau perkembangannya supaya polisi bekerja agar peristiwa ini jelas," kata Miko kepada Tribunnews.com, Selasa.

Dalam aksi ini, diketahui anak perempuan Jaja juga turut menjadi korban.

"Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan beliau juga turut menjadi korban," ujar Miko.

Sebagai informasi, Jaja Ahmad Jayus merupakan Ketua Komisi Yudisial selama dua periode, yakni 2010-2015 dan tahun 2015-2020.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Milani Resti Dilanggi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas