Benny Rhamdani Sambangi Polda Kepri, Kapolda Siap Berantas Sindikat PMI Ilegal di Batam
Merespon permintaan BP2MI, Tabana Bangun menegaskan, jajarannya siap bumi hanguskan para mafia sindikat ilegal PMI.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendorong, Polda Kepulauan Riau di bawah pimpinan Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun untuk berantas sindikat ilegal penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Pernyataan itu, terlontar saat BP2MI dan Polda Kepri bertemu, di Ruangan Kapolda Kepri, Kamis (30/3/2023).
Merespon permintaan BP2MI, Tabana Bangun menegaskan, jajarannya siap bumi hanguskan para mafia sindikat ilegal PMI.
Menurutnya, hal tersebut memang sudah selayaknya diperangi.
"Terima kasih atas kehadiran Pak Benny Rhamdani, Kepala BP2MI bersama jajaran. Saya merasa dapat motivasi, bersemangat dalam urusan pencegahan PMI yang diberangkatkan ilegal. Kami akan memaksimalkan kerja memerangi para sindikat ini," ujar Tabana.
Tabana mengaku, memberantas mafia penempatan ilegal PMI adalah sebuah tantangan yang tidak mudah. Karena, persoalan harus diatasi mulai dari hulu hingga hilir.
Meski begitu, ia optimis berbagai kerumitan dapat diselesaikan jika bekerja secara bersama-sama. Demi mewujudkan, aspek pencegahan yang kuat.
"Kita berusaha memberantas sindikat penempatan ilegal PMI, melalui komitmen yang tinggi. Situasi lapangan yang tidak mudah, tapi, saya yakin tantangan ini harus saya lawan," kata Tabana.
"Dimana, Batam sebagai wilayah yang rawan penempatan ilegal PMI membutuhkan penanganan serius. Ada sekelompok masyarakat dan oknum tertentu untuk mendapatkan sesuatu dari proses sindikat itu," tambahnya.
Dari pantauannya, Tabana menuturkan, seluruh sarana dan prasana fasilitas yang dimiliki sindikat PMI ilegal harus dihentikan. Sebab, Batam menjadi tempat transit atau jalur yang digunakan warga daerah lain untuk berangkat bekerja secara tidak resmi.
"Kita harus stopkan ini. Upaya kita terus lakukan melalui penegakan hukum. Aliran masuknya calon PMI dari berbagai wilayah seperti Madura, Jabar, NTT, NTB, dan beberapa daerah lain harus dihentikan," ujar Tabana.
"Kita harus punya kesadaran untuk menghentikan lalu lintas orang-orang sebagai calon PMI dari daerah lain yang melintas melalui Batam untuk bekerja ke Luar Negeri secara ilegal. Harus ada kampanye menghentikan mereka dari daerah asal. Pencegahan edukasi dan menyadarkan itu sangat penting dilakukan," tutur Tabana.