Komisi VII DPR Sebut Indonesia Harus Waspada Tanggapi Rencana Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut
Sejak tahun 2021, Pemerintah Jepang telah mengumumkan akan melepaskan lebih dari satu juta ton air limbah dari pembangkit listrik tenaga nuklir
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak tahun 2021, Pemerintah Jepang telah mengumumkan akan melepaskan lebih dari satu juta ton air limbah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang hancur ke laut pada musim semi tahun 2023 ini.
Perihal ini menjadi perhatian di dunia internasional dan negara-negara pasifik termasuk Indonesia sangat menentang tindakan Jepang tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah RI untuk waspada terkait rencana Jepang tersebut.
"Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus waspada atas rencana pembuangan limbah nuklir Jepang ini karena risiko kemungkinan mengalirnya limbah radioaktif tersebut masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia bersama dengan dinamika arus laut tetap terbuka," kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Jika hal ini terjadi, kata Mulyanto, maka pengaruh radioaktif lingkungan melalui jalur kritis rantai makanan dapat masuk ke dalam tubuh dan memberikan paparan radiasi internal kepada masyarakat.
"Hal ini tentu harus kita hindari. Lebih lanjut, lingkungan dan ekosistem laut dihancurkan, nelayan yang mengandalkan maritim itu pasti dipengaruhi," ucapnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 21 Maret 2023, Partisipasi Mahasiswa Pencinta Lingkungan (PMPL) yang terdiri dari mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kedubes Jepang sebagai buntut diumumkannya pembuangan 1,25 juta ton air limbah nuklir ke laut pasifik oleh pemerintah Negeri Sakura.
"Sebagai diketahui, limbah nuklir dilepaskan ke laut akan menjadi dampak yang sangat buruk kepada lingkungan. Dan air laut terkontaminas akan dibawa arus laut ke mana mana dan tidak tutup kemungkinan masuk ke perairan Indonesia," kata Koordinator PMPL Kevin.
Sementara itu, Asosiasi Koperasi Perikanan Soma Futaba, satu kelompk terbesar di perfektur yang ada di bagian timur laut Jepang menilai bahwa pembuangan air limbah nuklir Jepang akan hancurkan pendapatan nelayan lokal.
Namun perlu diingatkan bahwa yang dipengaruhi itu tidak sekedar pendapatan nelayan tapi juga kesehatannya.
Senada dengan itu, Kepala Pusat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University, Hefni Effendi mengatakan bahwa dampak radiasi radioaktif bisa berupa dua macam, yaitu pengaruh somatik dan pengaruh genetik.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Diminta Protes ke Jepang Buntut Rencana Buang Limbah Nuklir ke Laut
Pengaruh somatik langsung terhadap satu individu yang terpapar radiasi bahan radioaktif. Berbeda dengan pengaruh genetik di mana efeknya tidak langsung, namun berdampak terhadap keturunan selanjutnya.
"Pengaruh somatik bisa berupa kerusakan terhadap sistem saraf, menurunnya fungsi organ, karsinogenik, anemia, kerusakan kulit dan lain-lain," ucapnya.
Pelepasan air limbah nuklir itu akan menghancurkan sumber daya maritim, mengancam sumber daya manusia khusus para nelayan di pesisir laut, bahkan dampak ini akan berlangsung ratusan tahun.
"Inilah mengapa air limbah nuklir tidak bisa dilepaskan ke laut," tandasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.