Anggota Polda Banten Tewas Diduga Bunuh Diri Menggunakan Senjata Api
Seorang anggota Direktorat Samapta Polda Banten berinisial DK (21) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri pada Jumat (31/3/2023) pagi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Seorang anggota Direktorat Samapta Polda Banten berinisial DK (21) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri pada Jumat (31/3/2023) sekira pukul 05.30 WIB.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto.
"Benar, personel Ditsamapta Polda Banten (ditemukan) tewas," kata Didik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
DK sendiri tewas di dalam kamarnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Korban tewas akibat tembakan senpi inventaris milik polisi.
"Karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas," ujar Didik.
Baca juga: Polres Serang Diadukan ke Polda Banten Terkait Kematian Pengendara Motor: Ada Pemotongan Asuransi
Polisi menduga korban sengaja mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api tersebut.
Namun, polisi masih mendalami hal tersebut dan melakukan autopsi terhadap jasad DK.
Baca juga: Viral Seorang Ibu Muda Ditahan Bersama Bayinya, Begini Penjelasan Polda Banten
"Indikasi awal dari olah TKP, korban meninggal karena bunuh diri. Namun, saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," katanya.