Jalan Rusak Parah Akibat Truk ODOL, Aliansi Warga Kembali Demo di Depan Pabrik Produsen AMDK
Gelaran demo yang tergabung dalam sebuah aliansi masyarakat ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan yang semakin parah.
Penulis: Yosephin Pasaribu
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
![Jalan Rusak Parah Akibat Truk ODOL, Aliansi Warga Kembali Demo di Depan Pabrik Produsen AMDK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/trukodol3103.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan salah satu perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) tengah menjadi sorotan warga lokal, tepatnya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Untuk ketiga kalinya, masyarakat setempat menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik perusahaan AMDK yang berlokasi di Jalan Cokro-Delanggu, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Jumat (17/3/2023).
Gelaran demo yang tergabung dalam sebuah aliansi masyarakat ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan yang semakin parah imbas dari aktivitas lalu lalang truk bermuatan lebih milik perusahaan AMDK tersebut.
Mukti Wibowo, selaku koordinator Aliansi Masyarakat tersebut mengungkapkan, pihak perusahaan pernah memperbaiki kerusakan jalan, namun karena tidak dilakukan dengan benar, malah menimbulkan masalah baru.
“Dibangunkan jalan, tapi dengan ketebalan jalan lebih tinggi dari rumah warga, sehingga saat turun hujan air akan mengalir dari jalan memasuki rumah warga yang ada di bawahnya,” kata Mukti.
Mukti menambahkan aktivitas keluar masuk armada truk pengangkut AMDK menyebabkan jalan yang kapasitasnya masuk golongan III C tersebut selalu rusak. Menurut mereka, kapasitas jalan di lokasi tersebut tidak sesuai peruntukannya dengan kapasitas operasi logistik perusahaan dan melanggar Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 14 Tahun 1992.
“Harusnya tidak boleh melewati jalan itu, kita terdampak. Jalan rusak dan membahayakan pengguna jalan,” tambah Mukti.
Menjadi sorotan oleh berbagai pihak
Faktanya, masalah truk muatan berlebihan atau ODOL di wilayah Jawa Tengah sudah menjadi perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pertengahan Maret lalu, saat pengecekan ruas Jalan Solo-Purwodadi di Kabupaten Sragen, Ganjar menyaksikan langsung penyebab kerusakan jalan akibat banyaknya truk ODOL yang melintas.
Usai mengecek ruas jalan Surakarta-Gemolong-Geyer, perbatasan Kabupaten Grobogan, Ganjar mengatakan, masyarakat sudah sering protes ruas jalan yang kondisinya rusak berat itu. Menurutnya, penanganan jalan butuh dukungan semua pihak, sebab ruas jalan provinsi tersebut memang dikenal sibuk dengan lalu lintas truk ODOL.
Selain menjadi perhatian Gubernur Jawa Tengah, kerusakan jalan akibat truk AMDK yang kerap bermuatan lebih juga menjadi sorotan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB).
Lembaga yang berfokus pada dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan dari kendaraan bermotor beserta peralatan dan infrastruktur – termasuk masalah emisi dan kerusakan jalan akibat lalu lintas truk AMDK yang kelebihan muatan atau Over Dimension dan Overloading (ODOL) ini, ikut prihatin atas kerusakan infrastruktur jalan yang terjadi di Klaten.
Direktur Eksekutif Lembaga Riset Lingkungan KPBB, Ahmad Safrudin sudah melihat langsung kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas lalu lalang truk ODOL AMDK. Hasil pengamatan Safrudin bersama tim KPBB pun langsung dilaporkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Perlu dipertanyakan lagi sudah sampai di mana janji Kemenhub untuk menerapkan Zero ODOL yang seharusnya sudah diterapkan mulai awal tahun ini. Sebab, kerusakan infrastruktur jalan akibat truk ODOL ini sudah saatnya dihentikan, tidak boleh ditoleransi lagi,” kata Ahmad Safrudin, di Jakarta (31/3/2023).
Ahmad menyampaikan hal ini karena teringat dengan pernyataan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, yang secara tegas mengatakan akan melakukan penertiban pelanggaran pelaksanaan Zero ODOL per 1 Januari 2023.
Ia juga mengungkapkan, sudah sejak lama menyuarakan pendapatnya agar pemerintah segera menindaklanjuti keterlibatan investasi asing dalam perusakan infrastrukur jalan. Pasalnya, berdasarkan data Kemenhub, kerugian negara berupa kerusakan infrastruktur jalan nasional akibat truk yang melanggar aturan muatan berlebihan mencapai Rp 43 triliun per tahun.
Oleh karena itu, Ahmad meminta harus ada penindakan hukum yang tegas demi menjaga aset-aset negara, sekaligus melindungi kepentingan vital masyarakat seperti di Kabupaten Klaten.
“Tidak boleh ditunda lagi, para pemilik barang harus dikenakan sanksi hukum, termasuk perusahaan multinasional yang ironisnya di negara asalnya mereka justru patuh pada peraturan perundangan. Merekalah yang membuat perusahaan pengangkut tidak punya pilihan selain mengangkut AMDK dengan muatan berlebihan,” tegas Ahmad.
Menurut Ahmad, aksi masyarakat menentang kegiatan perusahaan AMDK di Klaten bisa diselesaikan dengan mendorong pemberlakuan Zero ODOL sesegera mungkin.
“Kami sudah mempersiapkan soal ini sejak 2021. Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan konkret pemerintah, maka kami bisa saja mengajukan gugatan hukum ‘Class Action’ kepada pemerintah atau pelaku ODOL,” pungkas Ahmad.
Respon produsen AMDK terkait
Merespon tuntutan-tuntutan yang datang dari masyarakat, External Communication Manager Rony Rusdiansyah selaku perwakilan produsen AMDK tersebut mengungkapkan pihaknya tetap mengutamakan duduk bersama terkait permasalahan yang disuarakan oleh aliansi masyarakat.
“Dari kita tetap mengutamakan duduk bersama, membuka ruang diskusi untuk kemajuan ekonomi, sosial, dan lingkungan khususnya di Klaten,” ucap Ronny kepada TribunSolo.com.
Lebih lanjut, Rony juga mengatakan perusahaannya di Klaten sudah 21 tahun berdiri dan selalu mengikuti regulasi yang ditentukan daerah. Untuk kendaraan yang beraktivitas di perusahaannya, ia mengungkapkan bahwa sudah dikoordinasikan juga dengan pihak terkait.
"Transportasi (truk) sudah kita koordinasikan dengan dinas terkait, saat ini kami masih mencari solusi bersama," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.