Pengamat Nilai Penanganan Kasus Dugaan Praktik Politik Uang di Sumenep Berjalan Lamban
Ray Rangkuti menilai penanganan kasus dugaan praktik uang di Sumenep, Jawa Timur berjalan lamban.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
"Cara kerja Bawaslu yang lamban ini, tentu mengkhawatirkan kita dalam menegakan aturan pemilu. Jika dalam tahapan yang belum krusial saja, cara kerja Bawaslu terasa lamban, bagaimana nanti bila sampai ke tahapan krusial dengan jumlah pelanggaran yang begitu banyak," tegasnya.
Karena itu, LIMA Indonesia mendesak Bawaslu agar segera menetapkan status kasus ini.
Ray mengingatkan jangan sampai Bawaslu habis waktu melantik sana-sini, khususnya pengawas luar negeri, tetapi penegakan hukum Pemilu terabaikan.
Baca juga: Video Bagi-bagi Amplopnya Viral, Politikus PDIP Said Abdullah Sebut Sebagai Ritual Tahunan
"Memastikan aturan pemilu ditegakan oleh peserta pemilu jauh lebih penting dan bermakna dari pada menghadiri pelantikan pengawas pemilu luar negeri," katanya.
Sebelumnya Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan, tudingan money politic atau politik uang yang ditujukan kepada dirinya salah alamat.
Sebab, pemberian sembako kepada kaum miskin se-Madura, dan sebagian dalam bentuk uang tunai merupakan kegiatan rutin tiap kali menjalani masa reses di dapil.
Hal itu disampaikannya merespons framing akun anonim @PartaiSocmed yang menyudutkan Said Abdullah seolah-olah yang telah terjadi politik uang sehingga melakukan terusan ke Bawaslu RI.
"Jadi kalau itu dikesankan money politic tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga," kata Said dalam keterangan yang diterima Senin (27/3/2023).
Selain itu, Said menyatakan bahwa uang yang diberikan kepada fakir miskin di Madura diniatkan untuk zakat mal, yang kegiatannya berbarengan dengan pembagian sembako.
"Dan kagiatan ini kami lakukan diluar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi jangan di giring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," ujar Said.
Atas dasar itu, Said mengatakan bakal mempertimbangkan langkah hukum atas framing yang dilakukan akun @PartaiSocmed tersebut.
Said menilai apa yang dilakukan akun anonim tersebut merupakan hal yang tidak bertanggung jawab dan bersembunyi di balik anonimitas.
"Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," tandas Said.