Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekolah Kedinasan STIS Buka Pendaftaran 1-30 April 2023, Cek Syarat dan Jadwalnya

Sekolah Kedinasan STIS buka pendaftaran 1-30 April 2023. Cek syarat, cara dan jadwalnya. Pendaftar dikenai biaya registrasi Rp300.000.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sekolah Kedinasan STIS Buka Pendaftaran 1-30 April 2023, Cek Syarat dan Jadwalnya
STIS
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2023 dibuka pada 1-30 April 2023, dengan kuota 500 mahasiswa. Berikut ini syarat pendaftaran, cara daftar, dan jadwal seleksi. 

Untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, peserta memenuhi syarat- syarat berikut:

Syarat Umum

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;

2. Tidak buta warna (total/parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12;

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023;

Berita Rekomendasi

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran;

11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Syarat Khusus untuk Program Afirmasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas