Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Urbaningrum Bebas Bulan Ini, Aktivis Pemuda Akan Menjemput Ramai-ramai

Rombongan yang menjemput Anas, selain pengurus DPP KNPI dan rekan aktivis pemuda, juga akan bergabung rombongan kader HMI dari Jawa Timur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anas Urbaningrum Bebas Bulan Ini, Aktivis Pemuda Akan Menjemput Ramai-ramai
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anas Urbaningrum. Anas Urbaningrum dikabarkan bakal bebas dari penjara pada bulan ini, April 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anas Urbaningrum dikabarkan bakal bebas dari penjara pada bulan ini, April 2023.

Mengetahui kebebasan Anas, sejumlah aktivis kepemudaan pun menyatakan bakalan menyambut mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Haris Pertama, Ketua Umum KNPI dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023) mengatakan akan menyambangi Lapas Sukamiskin untuk menjemput sang tokoh saat dibebaskan nanti.

Baca juga: Gede Pasek Ungkap Kejanggalan Anas Urbaningrum Jadi Tersangka di Era SBY

"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda," kata

Ia mengaku menyambut baik Anas Urbaningrum bebas. Dengan begitu, aktivis pemuda akan mendapat senior partner dalam berbahasa dan berkarya.

"Kami, khususnya yg tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan dan bergerak," lanjut Haris yang juga alumni HMI dan menjabat Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) periode 2022-2027 ini.

Anas Urbaningrum sempat menjabat PB HMI era 1997-1999.

Berita Rekomendasi

Menurut informasi, rombongan yang menjemput Anas, selain pengurus DPP KNPI dan rekan aktivis pemuda, juga akan bergabung rombongan kader HMI dari Jawa Timur.

Agenda penjemputan ini, katanya, sebagai bentuk rasa syukur atas kebebasan AU dan bukti masih kuatnya ikatan emosional antara senior - junior aktivis.

Anas Urbaningrum, terpidana mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bakal segera menghirup udara bebas.

Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, mantan kader Partai Demokrat itu direncanakan bebas bulan depan.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bakal Buka-bukaan Setelah Bebas, Demokrat: Kami Tunggu!

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," ujar Kunrat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).


Kunrat mengaku tidak tahu pasti tanggal berapa Anas Urbaningrum bakal bebas, sebab masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," katanya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Baca juga: Gede Pasek: Anas Urbaningrum Bebas Pilih Jabatan di PKN

Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS. 

Tentang Anas

Anas Urbaningrum adalah aktivis pemuda yang kemudian menjadi politikus di DPR.

Lahir di Blitar pada 15 Juli 1969, Anas menyelesaikan studi Sarjana Ilmu Politik Universitas Airlangga, 1992.

Ia kemudian melanjutkan studi Magister Sains Ilmu Politik UI, 2000 dan mengambil program doktor di bidang Ilmu Politik di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.

Nama Anas terkenal saat zaman reformasi sekitar 1998 lalu saat ia menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Baca juga: SBY Khawatir Pemilu 2024 Tidak Adil, PDIP Ungkit Kecurangan Pemilu 2009 dan Anas Urbaningrum

Ia pada 1999 bergabung dalam Tim Sebelas atau Tim Seleksi Partai Politik yang bertugas memverifikasi kelayakan data administrasi partai politik yang menghasilkan 48 parpol saat itu.

Kiprahnya tersebut membawanya bergabung pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2004 yang dimenangi oleh Partai Demokrat dan terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pilpres.

Setahun setelah Pemilu 2004, Anas undur diri dari KPU kemudian bergabung ke partai besutan SBY tersebut.

Di partai berlambang mercy tersebut Anas sempat dipilih menjadi Ketua Umum, namun ia terjerat kasus korupsi dan divonis bersalah. Ia resmi masuk penjara pada 2013.

(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman/Januar Pribadi Hamel/Tribinnews/Hendra Gunawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas