Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badan Pusat Statistik Rilis NTP Maret Naik, Capai 110,85

Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar.

Editor: Content Writer
zoom-in Badan Pusat Statistik Rilis NTP Maret Naik, Capai 110,85
Dok. Kementerian Pertanian
Petani jagung. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Nilai Tukar Petani atau NTP pada Maret 2023 kembali naik, mencapai 110,85 atau mengalami kenaikan tinggi sebesar 0,29 persen apabila dibandingkan dengan Februari 2023. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,24 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan bahwa komoditas dominan dalam mempengaruhi kenaikan NTP di antaranya adalah kelapa sawit, jagung, cabai rawit dan kopi. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani mencapai 128,79 atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 116,19 persen.

"Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,94 persen. Adapun komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan ini adalah kelapa sawit, kopi dan karet," ujar Pudji dalam berita resmi statistik, Senin (3/4/2023).

Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani atau NTUP. Tercatat, NTUP pada bulan Maret mencapai 111,18 atau naik 0,40 persen apabila dibandingkan Februari 2023. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 115,84.

”Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,02 persen. Begitupun hortikultura yang meningkat sebesar 2,01 persen," katanya.

Selain itu, BPS juga mencatat adanya kenaikan NTP di 26 Provinsi Indonesia dengan peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 4,35 persen. Demikian juga dengan NTUP yang sama-sama meningkat di 26 provinsi.

"Peningkatan tertinggi NTUP ada di Riau yang naik sebesar 4,32 persen. Sementara 8 provinsi lainnya Mengalami penurunan dengan penurunan terdalam ada di provinsi Sumatera Barat," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa trend kenaikan NTP merupakan bukti sektor pertanian tetap menjanjikan, utamanya sektor perkebunan, peternakan dan hortikultura, mengingat permintaan pasar domestik dan luar negeri masih butuh supplai produk petani Indonesia.

“Harga yang baik dan pasar yang menjanjikan harus terus dimanfaatkan momentum ini oleh para petani kita. Kesejahteraan mereka dapat terbantu dengan pangan-pangan alternatif yang dibutuhkan dunia," jelasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas