Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Seleksi IPDN 2023 di dikdin.bkn.go.id, Simak Tahapan dan Jadwal Seleksinya

Inilah cara daftar seleksi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) 2023, melalui di laman SMPB dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id/2023/.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Daftar Seleksi IPDN 2023 di dikdin.bkn.go.id, Simak Tahapan dan Jadwal Seleksinya
Instagram @humasipdn.id
Pengumuman seleksi IPDN 2023 - Inilah cara daftar seleksi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) 2023, melalui di laman SMPB dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id/2023/. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar seleksi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) 2023.

Pendafataran seleksi IPDN 2023 dibuka mulai hari ini, Senin 3 April 2023.

Seleksi IPDN 2023 ini dibuka pendaftarannya hingga 30 April 2023.

Siswa dapat mengikuti pendaftaran seleksi IPDN 2023 melalui di laman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) sekolah kedinasan 2023 dikdin.bkn.go.id.

Atau melalui website resmi pendaftaran IPDN di https://spcp.ipdn.ac.id/2023.

IPDN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang banyak diminati lulusan SMA/MA.

Baca juga: Syarat Daftar Seleksi IPDN 2023, Simak Alur Pendaftarannya, Dibuka Mulai 3-30 April 2023

Pada seleksi IPDN 2023 ini, sekolah kedinasan tersebut membuka peluang 535 formasi.

Berita Rekomendasi

Cara Daftar Seleksi IPDN 2023

1. Peserta mengakses laman pendaftaran sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/.

2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang terverifikasi oleh DUKCAPIL. Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun.

3. Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.

5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.

6. Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar.

7. Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.

8. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing. Cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.

9. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.

10. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

11. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2023 Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Biayanya

Tahapan Seleksi IPDN 2023

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN

2. Tes Kesehatan Tahap I

Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA

3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran

Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda

4. Pantukhir

- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran

- Tes Kesehatan Tahap II

- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

Baca juga: Sekolah Kedinasan STIS Buka Pendaftaran 1-30 April 2023, Cek Syarat dan Jadwalnya

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2023

Seleksi Adminitrasi:

3 April - 30 Mei 2023

- Pelamar mendaftar secara daring/online di laman https://dikdin.bkn.go.id/.

- Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2023.

- Pelamar log in dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.

- Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.

- Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.

4 April - 2 Mei 2023

Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah di laman https://dikdin.bkn.go.id/.

4 Mei 2023

Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi.

Melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan laman https://spcp.ipdn.ac.id.

Tahap selanjutnya masih menunggu pengumuman selanjutnya dari website IPDN.

Yaitu pembayaran PNBP seleksi kompentensi Dasar (SKD), pendaftaran SKD, pelaksanaan hingga pengumuman hasil SKD.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas