Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Hari Ini

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 08.30 WIB, Haris tampak hadir menggunakan kemeja batik panjang serta celana hitam panjang.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Hari Ini
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jelang sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tampak santai jelang jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 08.30 WIB, Haris tampak hadir dengan menggunakan kemeja batik panjang serta celana hitam panjang.

Sementara untuk Fatia sendiri, dirinya tampak santai namun tetap terlihat formal yang dimana wanita tersebut menggunakan kemeja hitam lengan pendek dan celana panjang bahan warna abu-abu.

Sebelum memasuki ruang sidang, Haris dan Fatia sempat memberi komentarnya jelang proses sidang hari ini.

Ketika disinggung mengenai persiapan sidang hari ini Haris menjawab dengan jawaban yang cenderung santai dan tanpa beban.

"Persiapan hari ini sebagaimana persiapan hidup aja, sikat gigi, cuci muka, biasa aja," ucap Haris kepada wartawan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia: Komisi Yudisial Diminta Awasi Kinerja Hakim

Rekomendasi Untuk Anda

Tak hanya itu, ketika ditanya mengenai upaya perlawanan apa yang akan dilakukannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan itu, Haris menjawab dengan nada candaan.

"Saya sudah hubungi Spiderman sama Batman," jelasnya.

Sama dengan Haris, Fatia sendiri juga tampak santai jelang proses persidangan perdana hari ini.

Menurutnya tak ada persiapan khusus jelang sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya bersama Haris.

"(Persiapannya) mandi, sikat gigi, udah berangkat," pungkasnya.

Duduk perkara

Perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Video itu berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Pembicaraan ini sendiri berangkat dari laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang dilakukan YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.

Dikutip dari Kontras.org, kajian ini memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam laporannya, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ. Mereka adalah purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.

Luhut sempat membantah tudingan tersebut. Dia dan tim pengacara juga sudah 3 kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf dari keduanya.

Namun demikian, permintaan itu tak dipenuhi hingga akhirnya Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas