Kemenag Targetkan Buku Nikah Beralih ke Bentuk Digital pada Tahun Ini
Kementerian Agama menargetkan pada tahun 2023 ini seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, akan beralih ke digital.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama Jajang Ridwan menargetkan pada tahun 2023 ini seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, akan beralih ke digital.
Menurut Jajang, peralihan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pada KUA.
"Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," ujar Jajang melalui keterangan tertulis, Senin (3/4/2023).
Jajang mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data.
Selain itu, Kemenag juga berupa meningkatkan pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, dan meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.
Baca juga: Kanwil Kemenag Sumbar Musnahkan 53.905 Buku Nikah
"Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," kata Jajang.
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.
"Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan," ungkap Zainal.
Baca juga: Cara Mengganti Buku Nikah yang Salah Ketik, Rusak atau Buku Nikah Hilang, Berikut Syaratnya
Ia mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.
"Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif," pungkas Zainal.