Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Hermes dan 2 Dior, Ini Daftar Harga Koleksi Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun yang Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penerimaan gratifikasi melibatkan Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 8 Hermes dan 2 Dior, Ini Daftar Harga Koleksi Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun yang Disita KPK
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah baran bukti terkait kasus penerimaan gratifikasi melibatkan Rafael Alun Trisambodo. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penerimaan gratifikasi melibatkan Rafael Alun Trisambodo.

Adapun di antara barang bukti yang diamankan tim penyidik KPK, yakni tas mewah diduga milik istri daro Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ada sekitar 68 buah tas yang disita pihaknya.

"Satu dompet, satu ikat pinggang, satu jam tangan. Tas 68 (buah), perhiasan 29. Juga ada uang dollar Amerika Serikat, Singapur, Euro, dan rupiah," ucap Ali, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Berikut beberapa di antara tas mewah yang menjadi barang bukti dalam kasus Rafael Alun, yaitu:

1. Hermes Birkin 25, sekira seharga Rp596 Juta.

BERITA REKOMENDASI

2. Hermes Birkin 25 Grey, sekira seharga Rp472 Juta.

3. Hermes Kelly Red, sekira senilai Rp449,5 Juta.

4. Hermes Kelly Blue, sekira senilai Rp441 Juta.

5. Hermes Lindy 26, sekira seharga Rp117 Juta.

6. Hermes C18, sekira seharga Rp246 Juta.

7. Hermes Lindy 26 black crocodile leather, sekira senilai Rp513 Juta.

8. Dior Tote Bag Medium, sekira seharga Rp57 Juta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas