Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan: Sebarkan Paham Teroris Melalui Propaganda di Medsos
(Densus) 88 Antiteror menangkap empat orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan terkait keterlibatan aksi terorisme melalui propaganda di medsos
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap empat orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan terkait keterlibatan aksi terorisme melalui propaganda di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut empat WNA asal Uzbekistan itu yakni berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26)
Penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan Imigrasi Kelas I Jakarta Utara pada Jumat 24 Maret 2023 lalu.
"3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Mereka melakukan menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos tentang paham terorisme khususnya tersangka BA alias JF.
Ramadhan menyebut mereka juga mencari warga negara Indonesia (WNI) yang mempunya kesamaan pemahaman untuk melakukan aksi teror.
"BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut mereka masuk dengan rute perjalanan Istanbul, Turkiye-Abu Dhabi untuk transit-Malaysia-Indonesia.
"Dua dari empat WNA berangkat mendahului ke Indonesia pada 6 Febuari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga minggu setelahnya yaitu tanggal 27 Febuari 2023," ujarnya.
Ramadhan menjelaskan bahwa tiga dari empat pelaku teroris itu diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme internasional kelompok Katiba Tawhid Val Jihad.
"Yang aktif beraktivitas di wilayah Timur Tengah khususnya Suriah sedangkan yang satu lainnya yang bernama B memiliki peran penyedia dukungan keuangan serta dokumen palsu," sebut Ramadhan.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulteng
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu beberapa pasport Uzbekistan milik keempat tersangka baik domestik maupun internasional, kemudian satu lembar resi penerima moneygram, kemudian satu lembar kode booking pesawat, kemudian I-pad beberapa buah handphone dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda.