Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemendagri Percepat Revisi Permendagri soal Proyek Strategis Nasional

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemendagri Percepat Revisi Permendagri soal Proyek Strategis Nasional
istimewa
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 untuk mempermudah proses tanah kas desa (TKD) yang terkena Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk diberikan ganti rugi.

Ganti rugi tersebut berupa uang dan wilayah yang diperluas dengan tanah pengganti bisa ambil dari satu wilayah kabupaten.

"Pada prinsipnya Ditjen Bina Pemdes mendukung percepatan PSN dengan melakukan revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016," kata Eko dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

"Untuk tanah kas desa sedang diproses revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 dan akan segera dilakukan harmonisasi bersama Setkab," tambah Eko.

Baca juga: Dukung Proyek Strategis, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Percepat Revisi Permendagri No 1 Tahun 2016

Dalam pertemuan ini dibahas beberapa hal terkait PSN, baik yang sudah masuk tahap penyelesaian, tahap operasi sebagian, dan PSN yang keluar dari penyiapan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam pertemuan tersebut disampaikan ada tujuh PSN susulan yang disampaikan kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Selanjutnya, KPPIP menyampaikan 11 hasil rekapitulasi evaluasi PSN pada pertemuan ini yang bertujuan untuk ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga atau pemilik proyek.

Sementara itu terdapat empat isu strategis PSN di antaranya terkait dengan konsinyasi, tanah kas desa (TKD), tanah wakaf, dan tanah BUMN/BUMD/instansi pemerintah.

Hadir dalam rapat ini Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang KPPIP Wahyu Utomo, Deputi Perekonomian Sekretariat Kabinet Satya Bhakti Parieksit, dan Deputi Investasi dan Pertambangan Kemenkomarvers Septia Hario Seto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas